Jadi Magnet Kuat Libur lebaran, Pangandaran Gaet 500 Ribu Wisatawan

Wisata20 Dilihat

Kabupaten Pangandaran – Pantai Pangandaran masih memiliki daya tarik yang sangat kuat hingga masih mampu menarik wisatawan dalam jumlah besar.

Seperti pada masa libur lebaran 2026, Pantai Pangandaran menyedot lebih dari 500 wisatawan dari berbagai daerah untuk menikmati panorama di pantai yang berada di Kabupaten pangandaran, Jawa Barat.

Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dalam keterangannya kepada awak media mengatakan, jumlah kunjungan wisata ke wilayahnya itu mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: Fix, Mulai April 2026 Pemerintah Tetapkan WFH Setiap Jumat

“Jumlah pengunjung meningkat 500 ribu lebih, pada tahun sebelumnya 400 ribuan, kenaikannya kurang lebih 80 ribuan,” ungkapnya.

Tingginya jumlah kunjungan wisata menurut Citra Pitriyami berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah, salah satunya dari sektor retribusi hingga mencapai Rp9 miliar.

Meski belum menyebut angka pasti, pendapatan daerah lainnya juga datang dari sektor pajak hotel dan restoran yang dipastikan juga akan mengalami peningkatan.

Baca juga: Bupati Bandung Beberkan LKPJ 2025, Angka Pengangguran Alami Peningkatan

“Pendapatan pajak hotel dan restoran, itu masih dalam proses penghitungan. Insya Allah telatnya 15 April 2026 kita bisa rilis besarannya,”imbuh Citra.

Sejumlah upaya yang dilakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menurut Citra Pitriyami diilai berdampak positif pada beberapa capaian selama masa libur lebaran 2026.

Salah satu contoh ia sebutkan soal target zero accident yang diakuinya sudah tercapai. Selama libur lebaran diklaim Citra tak ada peristiwa kecelakaan yang dialami wisatawan.

Baca juga: Dua Hari Diberlakukan, Komdigi Ungkap Platform Patuh Pembatasan Ruang Digital Anak

Zero accident sudah tercapai. Kalau kemarin ada laka laut itu sebenarnya tidak berada di zona wisata. Meski demikian, kita tidak lepas tanggung jawab karena itu warga masyarakat Pangandaran,” jelasnya.

Masih dalam keterangannya, Citra menyebutkan beberapa kebijakan yang dilakukan dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan, diantaranya penertiban parkir di bahu jalan dan pungli (pungutan liar).

“Penataan perahu, odong-odong, ATV, Minicross, PKL, dan lainnya juga kami sudah lakukan sebelumnya,” pungkasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *