Polri Periksa Dua Saksi, Dalami Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Aktivis Kontras

Nasional153 Dilihat

Jakarta – Kepolisian tengah melakukan pendalaman penyelidikan atas kasus penganiayaan berat terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

Pendalaman penyelidikan kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johny Eddizon Isir, telah dimulai dengan memeriksa dua orang saksi yang berada di tempat kejadian saat peristiwa kepada aktivis Kontras terjadi.

“Polri telah melakukan langkah-langkah, khususnya penanganan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Demikian juga beberapa rangkaian tindakan penyelidikan,” kata Isir dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca juga: Hingga Akhir Pekan Terakhir Ramadan Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Ibukota

Polri, lanjut Isir, memastikan proses penyelidikan dan penyidikan merupakan bagian dari penegakkan hukum, maka hal itu dilakukan dengan pendekatan ilmiah.

Polisi juga disebut tengah melakukan pendalaman kepada para saksi yang berada di tempat kejadian untuk memperoleh informasi yang detail dan akurat.

Tak hanya oleh Satreskrim Polres Jakarta Pusat, penyelidikan juga dibantu Polda Metro Jaya, serta Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Mokel, Preman di Garut Ancam Bunuh Kapolsek dan Camat

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” tegas Isir.

Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi korban penganiayaan dengan disiram menggunakan air keras oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan.

Diketahui, Andrie saat itu melintas di jalan Salemba I, Jakarta, usai merekam podcast di kantor YLBHI. Podcast kala itu membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Baca juga: Buka Puasa Seru Ala Himpunan Alumni IPB di Pesantren Khusus Yatim

Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga 24 persen, setelah dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor menyiramkan air keras ke arahnya.

“Khusus untuk saksi korban, Polri menyampaikan turut priatin dan kita mendoakan semoga saksi korban atas nama AY bisa mendapatkan perawatan dan pulih kembali dan dapat dimintai keterangan,” ucap Isir.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *