KDM Sebut Potensi Pariwisata Dongkrak PAD Kabupaten Garut Lewat Evaluasi Tata Ruang

Jawa Barat52 Dilihat

Kabupaten Garut – Potensi pariwisata yang cukup tinggi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) disoroti Gubernur Jawa Barat saat menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Garut (HJG) ke-213 di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Rabu (18/2/2026).

Dedi Mulyadi mengatakan, pariwisata di Kabupaten Garut dapat menjadi andalan dalam mendongkrak PAD lebih besar dibanding dengan pendapatan dari sektor tambang.

Namun dalam pelaksanaannya, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM itu mengingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar daya dongrak sektor pariwisata benar-benar optimal menghasilkan PAD.

Baca juga: Mengenal Tim Hukum Jabar Istimewa Bentukan KDM: Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

“Pengembangan infrastruktur, branding, dan tata kelola lingkungan perlu dibahas untuk meningkatkan daya tarik wisata,” kata KDM.

Secara detail ia mencontohkan penataan ruang termasuk perlunya menata fasilitas wisata seperti warung, rumah makan, dan sarana lainnya dengan ciri khas dan memperhatikan kenyamanan, sehingga berdaya tarik tinggi.

Dengan potensi yang dimiliki, KDM mendorong agar wilayah berjuluk Swiss van Java itu terus berupaya melakukan pengembangan sektor pariwisata.

Baca juga: Tim Hukum Jabar Istimewa Ungkap Terima 1.282 Aduan Sepanjang 2025, 80 Persen Selesai

Pengembangan sektor pariwisata, kata KDM, akan melahirkan potensi pajak yang akan langsung masuk ke kas daerah. Kelebihannya yang tidak merusak alam membuat sektor pariwisata di Garut dapat dijadikan prioritas.

Namun ada langkah yang menurutnya perlu juga diperhatikan, yakni evaluasi terhadap tata ruang Kabupaten Garut agar tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Tata ruang yang dimaksud KDM adalah dengan memperhatikan setiap bagian/zona kawasan pertanian, holtikultura, dan pariwisata, agar gunung, lembah, dan lereng tetap terlindungi.

Puncak peringatan Hari Jadi Garut ke-213 diawali dengan upacara resmi pukul 07.00–09.30 WIB di Lapangan Otto Iskandardinata (Otista), Alun-Alun Garut, Jalan Kabupaten Nomor 22.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *