Kota Bandung – Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang yang diduga tak berizin masih terus bergulir. Pasalnya, kini Lucky dihadapkan pada proses penegakkan aturan yang ditangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kabar diprosesnya masalah kepergian Bupati Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada awak media pada Selasa (8/4/2025).
Menurutnya Dedi Mulyadi, proses penegakan aturan terkait kepergian Lucky Hakim ke Jepang merupakan kewenangan Kemendagri. Namun, ancaman sanksi berupa pemberhentian selama tiga bulan dari jabatan Bupati pun kini menanti Lucky Hakim.
Baca juga: Termasuk Travel, Wali Kota Bandung Sebut Parkir Liar dan Warung di Pasteur Segera Ditertibkan
“Kewenangannya adalah Kemendagri dalam penegakan aturan itu. Jadi kita tunggu saja pemeriksaan Irjen kesimpulannya seperti apa,” kata Dedi.
Jika sebelumnya mantan Bupati Purwakarta itu menyebut Lucky Hakim belum memberi kabar kepadanya, terkini ia mengatakan bahwa Lucky telah menghubunginya dan menyampaikan permohonan maaf atas kepergiannya ke luar negeri tanpa izin.
Selain permohonan maaf, Lucky kata Gubernur, juga menyampaikan alasan dirinya pergi ke Negeri Sakura untuk memenuhi janji liburan kepada anaknya.
Baca juga: Permohonan Maaf Agung Surahman Buntut Aspri Dijemput Presiden, Bukan Presiden Dijemput Aspri
“Tapi saya jelaskan, Pak Lucky, kita hari ini adalah pejabat negara. Jadi, terikat oleh peraturan negara, walaupun itu keinginan anak-anak, hak kita untuk memberikan kebahagiaan. Tapi kan bahagia tidak mesti di Jepang,” ujar Gubernur yang akrab disapa KDM itu.
Lebih lanjut ia mengaku memberi saran kepada seluruh kepala daerah untuk dapat menciptakan tempat rekreasi yang bagus seperti tempat wisata luar negeri yang diidamkan.
Dengan demikian keluarga dari pejabat, lanjut KDM, dapat melaksanakan rekreasi di wilayah kerjanya masing-masing tanpa harus berangkat ke luar negeri.
Baca juga: Dari Keluhan Petani Hingga Alih Fungsi Lahan Disampaikan Langsung Dedi Mulyadi Pada Presiden
“Ini harapan saya, karena walaupun asalnya keluarga artis, tapi kan hari ini sudah menjadi pejabat publik, harus terikat dengan budayanya,” imbuhnya.
Politisi Partai Gerindra itu justru menyoroti berbagai persoalan di daerah yang belum terselesaikan hingga kini. Ia mencontohkan aktivitas menyapu koin yang masih berlangsung di Kabupaten Indramayu.
Menurutnya, aktivitas menyapu koin yang dilakukan masyarakat tersebut merupakan sebuah kebudayaan yang tidak memiliki nilai edukasi.
Baca juga: Pemerintah RI Pilih Jalur Negosiasi Respon Penetapan Tarif Pajak Impor Donald Trump
“Kita harus cari rumusan bagaimana mereka berhenti menyapu koin, karena dibubarkan ada lagi, artinya harus ada pekerjaan. Kira-kira pekerjaan apa yang akan membuat mereka tidak menyapu koin lagi, ini harus di rumuskan,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim menjadi sorotan ketika dirinya mengunggah sejumlah foto liburan di Jepang melalui akun media sosial pribadinya.
Belakangan diketahui jika kepergian Lucky ke luar negeri tersebut tanpa melalui prosedur yang berlaku sebagai pejabat publik, dimana seharusnya terlebih dahulu mengajukan ijin kepada Kemendagri melalui Gubernur.
Baca juga: Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Atas Pelesiran Lucky Hakim Tanpa Izin
Soal sanksi pemberhentian dari jabatan Bupati dalam kurun waktu tiga bulan, dijelaskan Dedi Mulyadi merupakan sanksi terberat, sehingga ia berharap sanksi tersebut tak terjadi pada Lucky Hakim.***(Heryana)