Lebih dari 8.000 Lembar Ijazah Ditebus Pemkab Bandung Hingga Maret 2025

Bandung Raya426 Dilihat

Kabupaten Bandung – Fenomena ijazah tertahan bukan hal baru. Diketahui bahkan ribuan alumni sekolah tidak bisa melamar pekerjaan terkendala ijazah yang masih belum bisa diambil di sekolah.

Hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengambil langkah tebus ijazah alumni yang masih tertahan akibat tunggakan biaya sekolah.

Dalam kebijakan ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung ke lapangan untuk menebus 8.206 ijazah warganya yang masih tertahan di sekolah.

Baca juga: Camat Lembang Apresiasi Dedikasi Pekerja Sosial Masyarakat: Mereka Selalu Siaga 24 Jam

“Bagi saya, pendidikan adalah hak setiap anak, bukan sekadar angka dalam data,” ujarnya.

Ribuan ijazah tersebut ditebus Pemkab Bandung hingga Maret 2025, bekerja sama dengan Forum Silaturahmi Pendiri dan Pengelola Sekolah Swasta (FSP2SS) Kabupaten Bandung.

Tertahannya ijazah menjadi kendala bagi alumni sekolah untuk melanjutkan hidupnya dengan melamar pekerja. Seperti dialami Isman (20), lulusan SMK PGRI 35 Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Mensos Tinjau Kesiapan Gedung Pusdiklatbangprof, Dukungan Sekolah Rakyat Makin Menguat

Isman mengaku lolos interview di perusahaan saat melamar, namun akhirnya tidak bisa bekerja karena ijazahnya belum ada di tangan.

“Saya sudah lolos interview di Indomaret, tapi tidak bisa lanjut karena tidak punya ijazah,” ungkap Isman kepada Bupati Dadang, Jumat (14/03/2025).

Selain Isman, masih terdapa 60 ribu alumni lainnya di Kabupaten Bandung yang tidak memegang ijazah karena masih tertahan di sekolah, akibat tunggakan biaya yang belum terbayarkan.

Baca juga: Lima Jenis Bansos Dikabarkan Cair Selama Ramadan, Coba Cek dengan Langkah Ini

“SMA dan SMK memang merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun saya tidak bisa tinggal diam melihat ribuan anak kehilangan kesempatan hanya karena selembar ijazah yang tertahan,” kata Dadang.

Sementara itu, sekira 51.794 ijazah yang masih tertahan disebut Dadang Supriatna akan diselesaikan oleh Pemdaprov Jawa Barat melalui keputusan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi solusi bagi generasi muda mendapatkan kesempatan berkarir, sekalius menjadi terobosan dalam memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa terkendala biaya.

Baca juga: Pesan Wali Kota Cimahi pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025

“Upaya ini diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” ujar Bupati.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *