Kementerian Agama Pastikan Tunjangan Profesi Guru Agama Cair Sebelum Lebaran

Nasional551 Dilihat

Jakarta – Sebanyak 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia akan tersenyum sumringah. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Agama RI akan segera mencairkan tunjangan profesi sebelum lebaran 1446 Hijriyah.

Kepastian pencairan tunjangan profesi guru dan pengawas PAI itu disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Suyitno menyebut, dana yang disiapkan Kementerian Agama untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan pengawas PAI bulan Januari dan Februari 2025 adalah sebesar Rp828,1 miliar.

Baca juga: Begini Pernyataan Ketua DPRD Kota Cimahi Soal Fenomena “Warung Bunda”

“Sesuai arahan Menag (Menteri Agama) Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” kata Suyitno.

Tunjangan profesi sendiri menurutnya, merupakan wujud penghargaan negara kepada mereka yang telah mengabdi dan mendedikasikan waktu, tenaga,dan pikiran dalam mendidik anak bangsa.

Meski ditargetkan diterima para guru dan pengawas sebelum lebaran, pada prosesnya tetap melalui verifikasi berkas dan persyaratan tertentu. Sehingga Suyitno mendorong jajarannya segera melakukan validasi data penerima.

Baca juga: MUI Kota Cimahi Angkat Bicara Tanggapi Fenomena “Warung Bunda”

Sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 697 Tahun 2025 tentang juknis distrbusi tunjangan profesi guru dan pengawas PAI, dijelaskan, penerima telah memenuhi sejumlah syarat, salah satunya telah aktif sebagai guru atau pengawas PAI dan telah memiliki NRG (Nomor Registrasi Guru).

Sementara kategori penerima tunjangan profesi tersebut dijelaskan Direktur PAI, M Munir, yakni seluruh guru dan pengawas PAI, baik ASN,PPPK, maupun non ASN yang diangkat Kemenag maupun oleh Pemerintah daerah.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *