Kota Cimahi – Video aktivitas penggeledahan sejumlah petugas Tim satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menyita perhatian masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar “apa yang sedang terjadi”.
Meski belum seluruhnya terjawab, namun pernyataan Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Fajrian Yustiardi kepada media setidaknya mengemukakan tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi itu.
” Ini berkaitan dengan kasus pemberian hadiah janji atau pemaksaan oleh seorang ASN Kota Cimahi,” kata Fajrian, Sabtu (16/11/2204).
Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan pernyataan sekaligus jawaban lebih lengkap dan terperinci setelah penyelidikan yang dilakukan sejak Agustus 2024 itu dilaksanakan lebih lengkap.
Untuk itu, Kejari menyita sejumlah dokumen dan barang inventaris Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi seperti komputer dan perangkat lainnya untuk melengkapi penyelidikan. Sejumlah saksi pun, kata Fajrian, telah dimintai keterangan oleh petugas.
Menurutnya, penyelidikan atas kasus dugaan suap oleh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi itu dimulai sejak 8 Agustus 2024 setelah terungkap fakta-fakta di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.
Baca juga: Menakar Percepatan Pembangunan Kota Bandung dengan Akses Mulus Dani Wirianata Pada Pemerintah Pusat
Masih dalam keterangannya, dalam kasus tersebut pihak Kejari juga belum menetapkan satupun tersangka. Pasalnya, kata Fajrian, pihaknya masih harus mengumpulkan bukti yang kuat untuk bisa mengarah pada pelaku.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan pun disebutnya sebagai upaya pihaknya mengumpulkan bahan dan bukti lain untuk melengkapi penyelidikan.
“Nanti bisa dilihat bukti-bukti apa saja yang kami amankan,” sambungnya.
Baca juga: Pengusaha Penyuruh Siswa Sujud dan Menggongong Akhirnya Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Cimahi menurunkan Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi pada Jumat (15/11/2024) sore hingga malam hari.
Setelah sekira empat jam melakukan penggeledahan, Tim akhirnya meninggalkan kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi membawa satu kontainer yang diduga berisi berkas, komputer dan perlengkapannya.***(Heryana)