Komisi IV DPR RI Pastikan Pasokan dan Harga Kepokmas di Pasar Atas Cimahi Stabil

Bandung Raya535 Dilihat

Kota Cimahi – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini bersama tiga Legislator lainnya mengunjungi Pasar Atas Baru Kota Cimahi, Rabu (18/9/2024).

Kedatangan para Anggota Dewan tersebut untuk meninjau secara langsung harga dan pasokan komoditas kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Kota Cimahi.

“Kedatangan kami ke pasar ini untuk melihat ketersediaan pasokan pangan, harga, dan melihat kualitas Apa makanan yang dijual di pasar sejauh ini baik,” ungapnya.

Baca juga: Layanan KB Bergerak, Cara Pemkot Cimahi Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Perencanaan Keluarga

Usai berkelling dan berbincang bersama sejumlah pedagang di Pasar Atas Baru Kota Cimahi, Anggia memnyimpulkan jika harga dan pasokan kepokmas relatif stabil.

Yang ditemukannya di lapangan justru berupa keluhan pedagang pasar, terutama  terkait maraknya penjual ayam di luar pasar, seperti di pinggir jalan atau trotoar.

“Menurut para pedagang yang kita temui, pasokannya enggak ada masalah, cuma ada satu masalah tentang keluhan dari pedagang ayam, karena ada beberapa masyarakat yang jualan di trotoar jadi jualnya tidak di pasar,” terangnya.

Baca juga: Respon Program Makanan Bergizi Gratis, Begini Pesan Legislator Asal Jawa Barat

Kondisi demikian menurutnya membuat para pedagang di dalam pasar resah. Pasalnya, harga di luar lebih murah menyebabkan bergesernya kebiasaan konsumen berbelanja di trotoar, sehingga mengurangi fungsi pasar.

“Kalau misal pasarnya enggak dipakai, buat apa? Lalu, harganya lebih murah, tapi kan kita belum tahu juga apakah kualitasnya bagus atau tidak,” ujarnya.

Seakan menunjukkan tak setuju dengan maraknya pedagang di luar pasar, politisi PKB itu menyebut pedagang di jalanan perlu ditertibkan.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Cimahi Ini Apresiasi Ormas Gibas Dirikan Koperasi

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Darah Kota Cimahi Budi Raharja mengaku bahwa selama ini pemerintah Kota telah melakukan upaya penertiban.

Budi menyebut telah membuat surat edaran yang disampaikan kepada aparat kewilayahan, yakni Camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Cimahi.

“Kami sudah sebarkan edaran melalui camat dan lurah. Kami juga sudah menugaskan Satpol PP untuk menertibkan itu,” kata Budi.

Baca juga: Bupati Bandung Tawarkan Insentif Bagi Pemilik Lahan Sawah Abadi

Ia juga menegaskan kagiatan masyarkat berjualan di pinggir jalan dan trotoar termasuk pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda ) K3. Namun, Budi mengklaim jika saat ini sudah terjadi pengurangan aktivitas berjualan di luar pasar.

“Kelihatannya sudah mulai berkurang, tetapi akan terus kami lakukan penertiban untuk menjaga stabilitas harga. Karena yang dijual di luar pasar itu lebih murah, tetapi higienitasnya belum terjamin,” jelasnya.

Dalam rangkaian kunjungan Komisi IV DPR RI juga diisi dengan kegiatan diskusi dengan pembahasan produksi pangan, pasokan dan stabilisasi harga, dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *