24 Jemaah Asal Indonesia Diamankan Polisi Arab Saudi Karena Ini

Internasional319 Dilihat

Madinah – Jauh sebelum pemberangkatan kloter pertama jemaah calon haji, Kemenag RI telah mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur menunaikan ibadah haji dengan visa non haji.

Namun sayang, sebagian masyarakat masih ada yang berangkat ibadah haji dengan menggunakan visa non haji.

Hal tersebut berdampak pada diamankannya 24 orang jemaah asal Indonesia oleh pihak kepolisian Arab Saudi.

Baca juga: Lagi, Persib Harus Bayar Denda 200 Juta Jelang Leg Kedua Final Championship Series

Peritiwa diamankannya jemaah asal Indonesia diceritakan Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu (29/2024).

Menurut Ali, pada selasa (28/5/2024) pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS), di Bir Ali datang satu bus berisi 24 orang jemaah asal Indonesia.

Petugas haji yang merasa ganjil dengan kedatagan diluar jadwal tersebut kemudian memeriksa ke dalam bus.

Baca juga: Ratusan Lansia Ikuti Senam Bersama Penjabat Wali Kota Cimahi

“Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen resmi),” kata Aziz.

Lebih lanjut Aziz menceritakan, saat diperiksa para jemaah tersebut segera memasuki bus, namun mereka harus melalui check point yang dilakukan masyariq (petugas dari Arab Saudi).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika seuruh jemaah tersebut ternyata hanya mengantongi visa umroh. Pihak Masyariq pun melaporkannya kepada kepolisian Arab Saudi.

Baca juga: Wakil Presiden RI Lepas 393 Jemaah Calon Haji Asal Aceh

“Selanjutnya kami tidak tahu apakah masih ditahan atau sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu,” kata Aziz.

Atas peristiwa tersebut, Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Ali Machzumi, dengan tegas kembali menyampaikan imbauan agar jemaah menggunakan visa haji untuk beriadah haji.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *