Anggota DPRD Ini Sebut Pemilu 2024 di Kota Cimahi Ada Kejanggalan

Bandung Raya264 Dilihat

Kota Cimahi – Anggota DPRD Kota Cimahi Enang Sahri menyoroti sejumlah masalah yang disebutnya sebagai kejanggalan dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Salah satu masalah yang dianggapnya menonjol adalah soal tertutarnya surat suara antara Dapil 1 degan Dapil 4 Kota Cimahi.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di TPS 6 kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi di hari pungut hitung, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Sempat Terhambat Hujan, Warga Cipageran Kota Cimahi Antusias Ikuti Pemilu 2024

“Secara kasat mata alhamdulillah pemilu 2024 berjalan baik, namun ada beberapa permasalahan, diantaranya terkait surat suara di TPS 06,” kata Enang, Kamis (15/2/2024).

Politisi Partai Nasdem itu bahkan menyesalkan atas adanya informasi sejumlah surat suara yang sudah tercoblos dalam kejadian tersebut.

Ia menyebut hal itu karena kurang telitinya petugas KPPS setempat, sehingga beberapa surat suara lolos dan tercoblos oleh sebagian warga.

Baca juga: Dandim 0609 Pastikan Pasukannya Melekat dalam Pengamanan Pemilu 2024

Kejadian tersebut juga kata Enang mengakibatkan munculnya kejanggalan dalam penghitungan perolehan suara.

“Ditambah lagi Saksi tidak boleh memfoto plano dan C1. Ini yang kami sesalkan, kebebasan jujur dan adil, benar-benar dikebiri,” tandasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *