Pemkot Cimahi Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI Ke-78

Bandung Raya715 Dilihat

Kota Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi membagikan ribuan bendera merah putih kepada sejumlah lembaga dan organisasi yang ada di Kota Cimahi. Masyarakat juga diimbau memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 tahun 2023 dengan berbagai kegiatan.

Pembagian bendera secara simbolis dilakukan di lapangan apel Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. Bendera diserahkan jajaran Forkopimda Kota Cimahi yaitu PJ. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan, Dandim 0609/Cimahi Letkol.Arh.Bobby, SIP, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, perwakilan Kejari Cimahi dan BJB Cabang Kota Cimahi.

Penerima bendera tersebut diantaranya jajaran lembaga yang ada di tingkat kelurahan, Partai politik, dan perwakilan lembaga atau organisasi di tingkat masyarakat lainnya. 

Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, menyambut HUT RI ke-78, Kota Cimahi membagikan bendera merah putih kepada perwakilan masyarakat. “Dilakukan pembagian bendera merah putih sebanyak 5.000 lembar. Secara simbolis kepada penerima diantaranya lembaga masyarakat yang ada di tingkat kelurahan, partai politik, dan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.

Kegiatan tersebut bagian dari  gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023 yang dicanangkan pemerintah pusat. Diselenggarakan dalam rangka membangkitkan kesadaran dan semangat nasionalisme masyarakat Indonesia. 

Dikdik menyatakan, bendera merah-putih berkedudukan sebagai lambang tertinggi negara. “Menjadi identitas dan simbol kedaulatan negara kita sebagai negara yang merdeka,” jelasnya.

Selain melakukan pembagian bendera, pihaknya akan melaksanakan aktivitas kemeriahan dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI.

“Himbauan ke masyarakat juga untuk memeriahkan bulan kemerdekaan Agustus dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan bernuansa merah putih di lingkungan masyarakat. Serta, mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2023,” katanya.

Dikdik menilai, saat ini bendera merah-putih dapat berkibar di tengah suka cita rakyat Indonesia setelah melalui masa perjuangan yang sangat panjang di masa lalu.

“Sejak dahulu kala, bendera merah-putih sudah menjadi bagian dari kehidupan  bangsa kita dan menjadi bukti perjuangan bangsa kita dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Bendera kitalah yang menyatukan seluruh bangsa indonesia di bawah satu naungan, yakni rasa cinta pada negeri kita indonesia. Indonesia negara besar, kita  harus bangga dan terus bangun kebanggaan dengan bendera merah putih,” tegasnya.***

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *