Gelar Operasi Jaran Lodaya, Polresta Bandung Amankan Puluhan Tersangka Curanmor

Bandung Raya605 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sedikitnya 36 tersangka diamankan jajaran Polresta Bandung dalam Operasi Jaran Lodaya 2023 yang digelar selama 10 hari.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Polsek wilayah hukum Polda Jabar tersebut berlangsung dari 22 Februari hingga 3 Maret 2023.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Polresta Bandung mengamankan 35 unit kendaraan roda dua (R2) dan 3 unit mobil (R4).

“Total yang kami amankan ada 36 tersangka, termasuk para penadah,” ujar Kusworo, Kamis (9/3/2023).

Beragam modus dilakukan para tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya. Namun, terungkap dalam Operasi Jaran Lodaya 2023, para tersangka mayoritas menggunakan kunci letter T dalam aksinya.

“Mereka ini rata-rata mengincar kendaraan yang terparkir baik ditempat umum, di halaman rumah, maupun di pinggir jalan. Namun salah satu dari tersangka ini ada juga kasus begal,” sambungnya.

Para tersangka pencurian kata Kusworo dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan bagi tersangka penadah di jerat dengan pasal 480 KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Menurut Kusworo, pihaknya selalu siap dan berkomitmen mengungkap seluruh tindak pidana tanpa kenal lelah. Namun, komitmen tersebut diharapkannya di dukung dengan peran aktif masyarakat.

“Kami perlu peran aktif masyarakat untuk mendapatkan informasi. Termasuk hari ini kami mengundang para pemilik motor untuk bisa menunjukkan identitasnya agar motornya bisa pinjam pakai,” jelasnya.

Kusworo menambahkan, jika pemilik motor yang menjadi korban pencurian tidak bisa datang ke Polresta Bandung, maka pihaknya akan mengantarkan kendaraan tersebut ke rumah korban.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *