Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Baru Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Nasional62 Dilihat

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) kembali menyampaikan perkembangan terbaru dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo.

Irjen Pol Slamet Uliandi (SU) yang sebelumnya hanya berstatus saksi, pada Kamis (6/11/2026) malam ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan tersebut.

Penetapan tersangka SU disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto dalam konsferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Rokok Senilai 1,7 Miliar Dimusahkan Pemkab Bandung dan Kantor Bea Cukai

“Malam hari ini, kami penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan perkembangan penyidikan terkait peningkatan status tersangka dengan inisial SU yang sebelumnya masih berstatus saksi,” kata Suhermanto.

Penetapan tersangka SU menurutnya merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang merujuk pada kesimpulan bahwa seluruh peran jendral polisi bintang dua dalam kasus tersebut memenuhi unsur melawan hukum.

Dirtipidter Bareskrim Polri juga mengungkap peran Irjen Slamet Uliandi dalam kasus penyadapan sebagai Dewan Penasehat MC (Monitoring Center) Bareskrim Polri.

Baca juga: BPS Ungkap Ekonomi Provinsi Jawa Barat Tumbuh Positif Lampaui Nasional

Vitalnya posisi dan peran SU membuat tersangka sebelumnya, yakni EH dan AS menurut Suhermanto bahkan harus mendapatkan izin darinya jika akan melakukan proses penyadapan.

Dengan ditetapkannya SU sebagai tersangka baru, maka tersangka kasus penyadapan Presiden kini berjumlah empat orang. Di antaranya mantan KSP sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Listyo Sigit Prabowo.

Nama tersangka berikutnya adalah mantan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, mantan Direktur Tinak Piana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta mantan Kepala Divisi TIK Polri Irjen Slamet Uliandi.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *