Larang Pemdes Ajukan Proposal ke Perusahaan, Ini Solusi Pembangunan Desa Ala Dedi Mulyadi

Jawa Barat247 Dilihat

Kabupaten Indramayu – Kebiasaan warga dan pemerintah desa mengajukan proposal untuk berbagai keperluan kepada pihak perusahaan mendapat sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Saat meninjau kawasan Industri Losarang, Kabupaten Indramayu, Dedi Mulyadi menegaskan pihak pemerintah desa tidak boleh lagi mengajukan proposal untuk kepentingan apapun ke pihak perusahaan di kawasan.

“Gak boleh kirim proposal ke perusahaan lagi, nanti malu saya gubernur. Kata pengusaha nanti “kita sudah bayar pajak ke negara dipajakin lagi sama desa, sama gubernur, sama Bupati, malu kita sebagai bangsa,” kata Guberur yang akrab disapa KDM itu, Jumat (16/10/2026).

Baca juga: Libatkan Puluhan Ribu Mahasiswa, Sekda Jabar: 20 Persen Sampah Bandung Raya Tak Sampai Hilir

Pajak yang dibayarkan pihak perusahaan kepada negara menjadi alasan KDM mengeluarkan larangan tersebut. Menurutnya, berbagai keperluan pembangunan wilayah seharusnya bisa dilakukan melalui optimalisasi pajak.

Ia meminta agar pemerintah daerah, kewilayahan, serta warganya, untuk tak lagi melayangkan berbagai proposal yang justru dinilainya akan mengganggu pengusaha dan perusahaan yang sedang dikembangkannya.

“Jangan bikin pusing pengusaha karena banyaknya lembaga di desa, setiap lembaga bawa spanduk dan proposal. Kita harus masuk wilayah modern, yang penting rakyatnya kerja, melamar online di ‘Sapa warga’ dan ‘Nyari Gawe’, nanti yang lokal diproritaskan,” tandasnya.

Baca juga: Herman Suryatman Dorong Aparatur Sekretariat DPRD Perkuat Peran Selaraskan Pembangunan

KDM juga menyampaikan pola dana bagi hasil untuk pemerintah desa dari penghasilan pajak yang dibayarkan pihak perusahaan. Dengan pola tersebut, pemerintah desa dapat secara mandiri membangun wilayahnya dari bagi hasil pajak tersebut.

“Perusahaan sudah bayar pajak ke negara. Nanti untuk pembangunan desa saya bikin bagi hasil. Desa-desa penyangga industri nanti ada stimulus pembiayaan untuk desanya , biar gak usah lagi minta jalan ke perusahaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Muntur menyampaikan sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, di antaranya soal pembangunan infrastruktur jalan di desa tersebut.

Baca juga: Di Tengah Keterbatasan APBD, 95 Persen Sekolah di Kabupaten Bandung Butuhkan Revitalisasi

Kepada Kades, KDM berjanji akan membantu pembangunan jalan dengan mengirimkan alat berat berupa mobile batching plant yang selama ini sudah dilakukan di desa lainnya di Jawa Barat.

“Seluruh kebutuhan jalan di desa ini saya penuhi, nanti kita kirim mobil molennya,” kata KDM.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *