Enam Tersangka Pencuri Kabel Sinyal Whoosh Ditangkap Polisi, KCIC: Ancam Keselamatan Perjalanan

Bandung Raya42 Dilihat

Kota Cimahi – Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian kabel sinyal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh, sekaligus mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian serta satu orang perempuan yang diduga menjadi penadah.

Dalam keterangan yang disampaikan di Mapolres Cimahi pada Kamis (1/10/2026) Kapores Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, penangkapan keenam orang tersebut dilakukan atas dua kejadian pencurian kabel sinyal Whoosh

“Yang pertama pada Minggu (26/7/2026) pukul 02.10 WIB di lintasan KCIC KM 120+526, yang ada di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan. Kedua, pada hari Senin (7/9/2029) sekitar pukul 20.00 WIB di lintasan KCIC KM 105 Kecamatan Padalarang,” kata Faruk.

Baca juga: Komisi III DPR RI Sepakati Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Akibat pencurian yang dilakukan keenam orang tersebut, pihak KCIC menurut Kapolres mengalami kerugian hingga sekira Rp60 juta. Namun yang lebih fatal,  pencurian kabel sinyal bisa membahayakan perjalanan Whoosh.

Tersangka dengan inisial HR, YR, G, dan FF merupakan warga Kelurahan Wates, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung . Dan tersangka R merupakan warga Desa Neglasari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Sedangkan IR, satu-satunya tersangka perempuan yang betindak menjadi penadah berasal dari Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

“Terhadap lima pelaku utama kami persangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancamam pidana maksimal 7 tahun. Sedangkan untuk penadah kami persangkakan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancamam pidana maksimal 4 tahun,” jelasnya.

Baca juga: Dinkes Kota Cimahi Sebut Kasus ISPA Meningkat, Warga Diminta Lakukan Ini

Kini keenam tersangka masih mendekam di penjara Polres Cimahi untuk mengikuti proses penyidikan, sebelum berkas mereka nantinya diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

Menurut keterangan General Manager of Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China, Eva Chairunisa, pencurian kabel sinyal merupakan tindakan yang mengancam keselamatan dan keamanan Whoosh.

Sehingga jika terjadi kasus seperti itu, pihaknya akan langsung membawanya ke ranah hukum dengan tujuan untuk menjadi pembelajaran bagi semua pihak, serta agar kejadian serupa tak terulang.

Baca juga: PDAM Purwakarta Siap Pasok Kebutuhan BDx Data Centers, Direktur: Keuntungan untuk Tingkatkan Layanan

“Per harinya Whoosh ini bisa mengangkut 19.000-22.000 penumpang. Sehingga ini merupakan objek vital nasional. Dan hal-hal yang berkaitan dengan pengamaman menjadi satu komitmen yang sangat penting bagi kami sebagai operator,” jelas Eva.

Soal upaya menjaga keamanan dan keselamatan, lanjut Eva, pihak KCIC telah melakukan berbagai langkah, termasuk di antaranya memasang pagar kawat berduri serta memasang 1.773 kamera pengawas di jalur Whoosh sepanjang 142 kilometer itu.

Eva mengatakan, dengan komitmen tersebut, pihak KCIC tak pernah kompromi terhadap kondisi yang membahayakan perjalanan kereta cepat dan akan menindaklanjutinya hingga ke jalur hukum.

Baca juga: Dua Hari Menjabat, Kapolresta Bandung Turut Atur Lalu Lintas Pagi Hari

“Pada 7 September 2026 terdapat lima perjalanan Whoosh yang akhirnya tidak bisa diberangkatkan, tertahan hingga 1,5 jam. Ini merupakan dampak dari salah satu pencurian kabel tersebut” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, KCIC mnyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus pencurian kabel sinyal Kereta Cepat yang dilakukan oleh jajaran Polres Cimahi, Polsek Cimahi Selatan, serta Polsek Padalarang.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *