Bupati Bandung Minta Raperda Tentang Pornografi Prakarsa DPRD Dibahas Mendalam

Bandung Raya70 Dilihat

Kabupaten Bandung – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pornografi yang diprakarsai DPRD Kabupaten Bandung mendapat apresiasi dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung pada Senin (31/9/2026), Raperda tentang pencegahan, pembuatan, penyebarluasan, penggunaan pornografi, serta penanganan anak korban pornografi, terungkap.

Bupati Dadang Supriatna mengatakan jika Raperda tentang pornografi itu sangat penting di tengah perkembangan teknologi serta aliran informasi yang semakin terbuka dan menjadi tantangan saat ini.

Baca juga: Pemprov Jabar Siap Ambil Alih Pembangunan Jembatan Pongpet, KDM: Dibuat Permanen Bisa Dilewati Mobil

“Kami apresiasi atas Raperda prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan terhadap anak yang menjadi korban pornografi,” kata Dadang.

Dalam pernyataannya, Bupati menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari dampak pornografi yang bisa dilakukan tak hanya dengan regulasi, namun juga dengan penanganan yang komprehensif, termasuk pendampingan.

Menurutnya, dalam penanganan dan upaya pencegahan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, hingga keluarga dan berbagai elemen masyarakat.

Baca juga: Polres Cimahi Ungkap 80 Kasus, Dari Cor Semen Hingga Mainan Anak Jadi Modus Pelaku Edarkan Sabu

“Kita sepakat pencegahan dan penanganan pornografi tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Dibutuhkan kerja sama Pemda, DPRD, keluarga, kalangan pendidikan dan masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya berharap pembahasan Raperda tentang Pornografi yang menjadi inisiatif DPRD agar dibahs secara menyeluruh dan mendalam. Dadang ingin ketika disahkan tak hanya sekadar sebagai produk hukum, melainkan benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *