KDM Akan Siapkan Knalpot Standar di Setiap Polres, Kendaraan Knalpot Brong Tertangkap Langsung Ganti

Jawa Barat274 Dilihat

Kota Bandung – Masih maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong terlihat dari barang sitan polisi yang dimusnahkan jajaran Polda Jabar, Jumat (7/8/2026).

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai tindak kejahatan yang diungkap jajaran Polda Jabar di Mapolda, di antaranya terdapat ribuan knalpot brong.

Atas fenomena maraknya penggunaan knalpot brong tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menyediakan knalpot standar di setiap Polres dan Polresta di Jabar.

Baca juga: Pengolahan Sampah Teknologi Pirolisis Siap Lahap Tiga Ribu Ton Sampah Harian Jawa Barat

“Ke depan, Pemprov Jabar akan menyiapkan kenalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke satuan lalu lintas, disimpan di pos polisi. Knalpot langsung ganti di tempat, baru boleh pulang,” jelasnya.

Namun ia memastikan bahwa penggantian knalpot brong dengan knalpot standar yang ia sediakan di setiap Polres hanya berlaku bagi sepeda motor sederhana yang pemiliknya tak mampu membeli knalpot.

Menurutnya, penertiban knalpot brong selalu ia lakukan sejak dirinya menjadi anggota DPR RI. Sehingga dirinya mengapresiasi penertiban yang dilakukan pihak kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar.

Baca juga: Resmikan TPS3R Tegalluar, Bupati Bandung: Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu menegaskan bahawa di jalan raya seharusnya tidak terjadi kebisingan yang mengganggu masyarakat dan pengendara lain.

“Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik,” tegas KDM.

Oleh karenanya, lanjut KDM, penertiban di jalan raya harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengguna jalan dan pengendaranya, terutama jenis kendaraan roda dua untuk memakai knalpot standar.

Baca juga: Pangdam III Siliwangi Sambut Kunjungan Kerja Menkopolkam: Bentuk Perhatian Pemerintah

Selain knalpot brong dari 1.016 sepeda motor dan 12 mobil, Polda Jabar juga memusnahkan sejumlah barang bukti dari tindak kejahatan yang diungkap sejak Juni hingga awal Agustus 2026.

Barang tersebut di antaranya 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika dan 2,72 juta butir obat keras tertentu (OKT) seperti tramadol, serta 25.000 botol minuman keras berbagai merek.

Disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto, jajarannya telah melakukan penegakkan hukum terhadap 128 tersangka dari 115 kasus peredaran OKT yang menjadi atensi gubernur.

Baca juga: Tak Hanya Reaktivasi Tersier Air, Warga Desa Ciburuy Inginkan Jalan Alternatif di Padalarang

Melalui pengungkapan kasus peredaran OKT dan narkotika lainnya tersebut, polisi telah menyelamatkan sebanyak 3,1 juta jiwa. Nilai dari barang bukti yang disita diketahui bekisar mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Seluruh langkah Polda Jabar mendapat apresiasi ar KDM, termasuk keberhasilan Polda dalam mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan, dengan jumlah pelaku yang damankan sebanyak 413 orang.

Peredaran OKT seperti tramadol, belakangan menjadi konsen KDM. Menurutnya, barang-barang haram tersebut mudah didapatkan siapa saja, bahkan di warung sekalipun.

Baca juga: Bukan Kurangi Pembangunan, Ini Alasan Pemkot Cimahi Lakukan Pengurangan Belanja Daerah

“Kenapa ini menjadi fokus? Akses publik untuk mendapatkannya gampang. Karena ada di warung kecil yang ada di pinggir jalan. Sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar,” tegasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *