Bikin Resah, Pria Bawa Golok Ganggu Lalu Lintas Bandung-Pangalengan Dibekuk Polisi

Bandung Raya57 Dilihat

Kabupaten Bandung – Entah apa yang ada di pikiran YM (20), pria yang dengan sengaja membawa sebilah golok dan menghalangi laju kendaraan di jalan Banjaran-Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu (16/8/2026).

Aksi YM yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan pada Minggu sore sekira pukul 15.00 WIB itu, mengakibatkan lalu lintas di ruas jalan tersebut macet serta menimbulkan antrian panjang di Kampung Babakan, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Beruntung polisi segera bertindak cepat mengamankan pelaku setelah menerima laporan masyarakat dan pengguna jalan yang mengaku resah dengan perilakunya.

Baca juga: Peringati HUT Kemerdekaan, Pemprov Jawa Barat Gelar Kirab Bendera Merah Putih, Cek Rutenya di Sini!

“Petugas mengamankan seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam jenis golok serta menghalangi kendaraan yang melintas sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono.

Melalui keterangan persnya, Kombes Aldi mengatakan jika pelaku akhirnya dibekuk petugas dari Polsek Cimaung. Ia diamankan bersama barang bukti yang dikuasainya, yakni sebilah golok.

Barang bukti lain yang juga turut diamankan petugas adalah satu buah sweater berwarna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi di ruas jalan menuju kawasan wisata di Kabupaten Bandung itu.

Baca juga: Dan Bandung: Ketika Romansa Pidi Baiq Bertemu Sentuhan Rudi Soedjarwo

Pelaku kini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun Polisi sementara meerapkan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Tentang kepemilikan dan menguasai senjata tajam tanpa alasan yang sah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *