Termasuk Kafe Cipete, Ini Hasil Penggeledahan Polisi dari 12 Lokasi 

Nasional30 Dilihat

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan hasil penegakkan hukum berupa penggeledahan di 12 titik yang dilakukan sejak Rabu (8/7/2026) lalu.

Seperti diketahui, penggeledahan dilakukan tim gabungan Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan TPPU dan korupsi, salah satunya berkaitan dengan batubara PLN.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mencengangkan publik, salah satunya penemuan brankas berukuran besar di balik dinding kafe de’Clan Signature yang berlokasi di jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jampidsus Mengundurkan Diri, Kejagung Pastikan Tak Ganggu Penegakkan Hukum di Gedung Bundar

Berikut hasil penggeledahan Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya, yang selanjutnya seluruh hasil penggeledahan tersebut diamankan polisi sebagai barang bukti:

1. Rumah mewah di Kabupaten Bogor

Tim gabungan melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang berada di komplek Parahyangan Golf, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di rumah yang diduga milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu, tim menemukan 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, serta Rp100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

Baca juga: Polresta Bandung Gagalkan Rencana Penyerangan Kelompok Remaja Bersenjata

2. Kafe dan Money Changer di Kawasan Cipete

Di lokasi lain, tepatnya di jalan Raya Cipete, Jakarta Selatan, Polisi menggeledah salah satu kafe mewah yang juga diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Di kafe de’Clan Signature, tim melakukan penggeledahan dengan hasil uang tunai asing sebanyak SGD3.130.000, USD889,965, serta mata uang dalam negeri senilai Rp259.159.000.

Masih di kawasan Cipete, Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti dari sebuah money changer berupa Rp462.365.000, USD84.356, SAR17.595, SGD83.394, THB33.200 (Baht Thaiand), TL4.020 (Lira Turki), serta CNY1220 (Yuan China).

Baca juga: Ramai Isu Penggeledahan Polri, Jampidsus Ungkit Penegakkan Hukum Kejagung RI

Di lokasi tersebut, juga turut diamankan polisi JPY152.000 (Yen Jepang), RM212 (Ringgit), INR1600 (Rupee India), KRW61.000 (Won Korsel), GBP40 (poundsterling), 10 dolar Brunei, 150 Dolar Vietnam, serta 100 dolar New Zealand.

3. Lokasi Penggeledahan di Cilandak

Di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tim melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah. Di lokasi ini polisi menemukan uang pecahan rupiah senilai Rp520 juta, serta USD133.000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku belum bisa menyampaikan nama tersangka yang berkaitan dengan kasus yang diselidikinya itu.

“Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara yang ditangani dan diinvestigasi oleh Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *