Jampidsus Mengundurkan Diri, Kejagung Pastikan Tak Ganggu Penegakkan Hukum di Gedung Bundar

Nasional70 Dilihat

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sehubungan dengan kasus yang kini ditangani Polri.

Kabar pengunduran dari Jampidsus Febrie Adriansyah disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna melalui sebuah video yang idunggah di akun media sosial, sabtu (11/7/2026).

Anang menyebut, informasi pengunduran diri Febrie Adriansyah ia sampaikan setelah pernyataan diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.

Baca juga: Polresta Bandung Gagalkan Rencana Penyerangan Kelompok Remaja Bersenjata

“Hari ini, Sabtu (11/7/2026) Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,” ucapnya.

Anang mengatakan, keputusan yang diambil Jampidsus tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus yang saat ini dilakukan oleh Polri.

Untuk itu, pengunduran diri Febri kata Anang, merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas penegakkan hukum yang dilakukan Penyidik Korps Bhayangkara.

Baca juga: Ramai Isu Penggeledahan Polri, Jampidsus Ungkit Penegakkan Hukum Kejagung RI

Dirinya juga memastikan Kejagung tetap menghormati keputusan yang diambil Febrie Adriansyah yang selama ini memimpin penegakkan hukum atas beberapa kasus.

Kejaksaaan Agung juga memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Atas proses penyelidikan yang tengah dilakukan Polri saat ini, Kejagung mengajak semua pihak untuk tetap menghomartinya dengan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *