Jakarta – Penetapan tersangka terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memantik kemarahan politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru.
Dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), Nasyirul memberikan tanggapan terkait situasi pasca penetapan Febrie Adriansyah menjadi tersangka.
Nasyirul menganggap penetapan tersangka Febrie atas skandal yang diduga dilakukanannya merupakan sesuatu hal yang memalukan.
Baca juga: Empat Dekade Bermitra, PTDI dan Bell Texton Inc Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Helikopter
“Ini adalah sesuatu yang sungguh memalukan dan sungguh sangat megecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia,” ujarnya dengan nada marah.
Istilah memalukan yang disampaikan Nasyirul merujuk pada sosok Febrie yang merupakan salah seorang aparat penegak hukum di Indonesia, yakni Kejaksaaan Agung.
Soal sanksi, politisi PDI Perjuangan itu juga meminta agar sang mantan Jampidus Kejagung RI diberikan hukuman yang berat, bahkan hingga ancaman hukuman mati.
Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka, Polri dan Kejagung Rajut Kongsi
“Saya meminta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Kesalahan yang dilakukan Febrie menurut Nasyirul sangat fatal karena menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Ia mencontohkan kejahatan yang dilakukan, yakni korupsi soal batubara untuk PLN, menyebabkan banyak rakyat Indonesia menanggung kerugian akibat blackout di beberapa wilayah.
Baca juga: Termasuk Kafe Cipete, Ini Hasil Penggeledahan Polisi dari 12 Lokasi
“Bayangan blackout PLN karena kasus Batubara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri, ini sangat menjijikan, apalagi dilakukan aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri, Korupsi PT Krakatau Steel, serta kasus supply batubara untuk pembangkit listrik PLN.
Bersama Febrie, seorang dari pihak swasta bernama Don Ritto juga ditetapkan tersangka atas dugaan kasus yang sama.***(Heryana)































