Polda Jabar Masih Dalami Keterangan Taufik Hidayat Atas Penganiayaan Berat Terhadap Kekasihnya

Jawa Barat60 Dilihat

Kota Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jabar masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intens terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan berat diduga oleh Taufik Hidayat terhadap kekasihnya Y (29).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menuturkan, pihaknya saat ini belum bisa memberikan informasi lebih banyak soal penanganan kasus penganiayaan berat oleh Taufik Hidayat itu.

Kepolisian menurutnya, masih terus menggali dan mengumpukan keterangan serta informasi dari berbagai pihak, termasuk dari tersangka Taufik Hidayat yang berhasil ditangkap pada Selasa (23/6/2026) petang.

Baca juga: Aktifkan Olahraga Bersama, Dankogartap II Bandung Tekankan Sinergitas TNI-Polri

Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi yang kami gelar hari ini, bahwa masih banyak yang kami gali, masih banyak yang kami lakukan sinkronisasi terkait dengan hasil dari penyelidikan dan penyidikan,” tutur Hendra.

Namun dalam konferensi di Mapolda Jabar pada Rabu (24/6/2026) siang itu, Hendra sempat memberikan keterangan terkait kondisi terkini korban. Menurutnya, saat ini korban masih dalam proses pemulihan.

Dengan kondisi tersebut, petugas diakuinya masih kesulitan untuk bisa mendapatkan keterangan lengkap dari korban, sehingga pihaknya masih menunggu kondisi korban lebih baik.

Baca juga: Kapolda Jabar Pastikan Taufik Hidayat dalam Kondisi Sehat Usai Ditangkap di Ciparay: Negatif Narkoba

“Dengan kondisi yang saat ini, masih sangat minim kita dapatkan informasi,” ujarnya.

Sementara terkait terduga pelaku peganiayaan berat, Taufik Hidayat, Hendara menyatakan saat ini masih terus dilakukan pendalaman dengan menggali keterangan darinya.

Taufik ditangkap tim Polda Jabar saat berada di sebuah rumah di komplek perumahan yang berlokasi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung setelah sebelumnya pria yang dikabarkan bekerja sebagai debt collector itu masuk dalam DPO.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *