Kabupaten Bogor – Permintaan Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar operasional tambang berizin dibuka kembali, ternyata menimbulkan beragam tafsir.
Pernyataan Rudy Susmanto di hadapan ribuan pendemo yang meminta agar operasional tambang yang ditutup Dedi Mulyadi agar kembali dibuka, menimbulkan berbagai persepsi.
Merespon situasi tersebut, Rudy Susmanto kembali menegaskan bahwa dirinya hanya mendukung dibuka kembali tambang yang memiliki izin.
Baca juga: Disdik Jabar Lega SE Dikdasmen Beri Kepastian Hukum Pembayaran Gaji Guru Honorer
“Pada saat kami menerima demonstrasi beberapa hari yang lalu, kami menyampaikan, meminta untuk melakukan pembukaan tambang hanya yang berizin,” kata Rudy kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat dirinya tak mungkin tidak menerima masyarakatnya yang menyampaikan aspirasi kala itu.
“Maka dihadapan masyarakat saya pun, kalau videonya utuh ditonton tidak dipotong-potong, di situ kami menyampaikan kami mendukung. Tapi dengan satu syarat hanya yang berizin,” tegasnya.
Baca juga: Polres Cimahi Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, 80 Orang Tersangka
Bupati mengaku sejak beberapa bulan hingga saat ini masih berkomunikasi dengan gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang di daerahnya itu.
Dari evaluasi yang masih berjalan, dirinya kembali menegaskan tidak mendukung operasional perusahaan tambang tak berizin.
“Maka yang tidak berizin kami juga tidak mendukung untuk dilakukan operasional pembukaan tambang,” imbuhnya.
Baca juga: Gara-gara Tersinggung, Pria 63 Tahun Tega Habisi Nyawa Tetangga
Seolah menjelaskan kembali pernyataan yang ia sampaikan di hadapan pendemo saat itu, Bupati Bogor mengaku mengajak masyarakat untuk secara bersama-sama menjaga lingkungan.
Pemprov Jabar, lanjut Rudy, juga tengah melakukan kajian besama Institut Pertanian Bogor dan perguruan tinggi lainnya.
“Ketiga, kita bersepakat tunduk patuh terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Jabar, yaitu Gubernur,” ujarnya.
Baca juga: Ribuan Butir Obat Keras Bersama Narkoba Lain Diamankan Polresta Bandung
Ia berharap agar berbagai pihak dapat memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan hal yang positif dan benar.
“Tetapi pada saat kita berhadapan dengan masyarakat kami, bukan berarti semua kehendak yang diinginkan kita ikuti,” tandasnya.
Karena diakui Rudy, hingga saat ini dirinya masih intens berkomunikasi dengan gubernur, serta bersepakat bahwa membahas tambang berarti membahas soal lingkungan.
Baca juga: KDM Akui Tawaran Jadi Petugas Kebersihan Bagi Eks Pekerja Tambang Bogor Tak Kunjung Direspon
Sebagai bentuk keseriusan pihaknya terhadap pelestarian lingkungan, sejak 2025 Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat keputusan Bupati terkait pembanguan hutan kota.
“Dimana satu kecamatan minimal satu hektar kami bangun, dan tahapannya sudah kami mulai bangun,” pungkasnya.***(Heryana)































