Coba ‘Main Belakang’ di SPMB 2026 Cimahi? Proses Hukum Menanti

Bandung Raya833 Dilihat

Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan pesan tegas kepada berbagai pihak yang mencoba ‘bermain’ dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB 2026).

Ia mengatakan akan menindak tegas siapapun yang kedapatan berbuat curang dalam SPMB 2026 dengan melakukan proses hukum.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ngatiyana usai melakukan kick off SPMB 2026 di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Kehadiran Dankodiklatad di Launching BUILD 2026 Bukti Sinergi TNI AD Bangun  SDM Berdaya Saing Global

“Untuk SPMB ini tidak menggunakan uang seperakpun. Saya harapkan ini bisa ditindaklanjuti. Dan Kalau memang ketahuan, kita proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kepada awak media, dirinya menyatakan bahwa semua peraturan yang berlaku akan ia tegakkan dalam SPMB kali ini. Aturan yang ia maksud mulai dari Pemerintah pusat hingga daerah.

Ia berharap seluruh pihak, termask masyarakat juga mematuhi seluruh peraturan yang berlaku dalam SPMB.

Baca juga: Pengalaman Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran, KDM Terima Keluhan Warga Kampung Naga

“Yang perlu kami tekankan di sini adalah kita akan menegakkan aturan. SPMB kita laksanakan sesuai aturan dari Kementerian Dikdasmen, termasuk provinsi dan Disdik Kota Cimahi” imbuhnya.

Komitmen tersebut juga diikuti oleh semua unsur Forkopimda Kota Cimahi, yang dituangkan dalam dokumen yang mereka tandatangani di hari yang sama.

Menurutnya, selain Pemkot Cimahi, unsur kepolisian, kejaksaan, serta unsur terkait lainnya berkomitmen saling mendukung proses SPMB yang taat aturan.

Baca juga: Ngatiyana Tegaskan Tak Boleh Anak Cimahi Alami Putus Sekolah

“Aturan kita buat, edaran sudah kita buat, insyaallah bersama-sama kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ngatiyana.

Melalui kesepakatan tersebut, Wali Kota juga memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

Setiap masyarakat menurutnya, diberikan keleluasaan untuk mendaftarkan anaknya sesuai dengan kriteria dan jalur yang telah ditetapkan.

Baca juga: Peringati Hardiknas, Wali Kota Cimahi Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Pendidikan

“Masyarakat dapat leluasa mendaftarkan putra putrinya sekolah di wilayah masing-masing, yang telah diatur melalui domisili, afirmasi, termasuk prestasi dan lintas batas,” kata pensiunan TNI AD itu.

Namun ia tetap menekankan agar masyarakat tidak mencoba bermain-main dalam memilih sekolah untuk anak mereka melalui SPMB 2026.

“Tidak ada lagi titip-titipan, tidak ada lagi yang bermain-main di belakang yang nantinya akan merugikan dan memberatkan kepada masyarakat,” pungkasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *