SPPG Ber-SLHS Meningkat, BGN Targetkan Agustus 2026 Seluruhnya Bersertifikat

Nasional214 Dilihat

Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan capaian Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dapur MBG mengalami peningkatan.

Pemenuhan SLHS oleh dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menurutnya terus mengalami peningkatan signifikan.

Pernyataan Nanik tersebut didasarkan pada data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menunjukkan 13.576 dari 25.925 SPPG telah ber-SLHS per 15 April 2026.

Baca juga: Polres Cimahi Amankan 20 Anggota Klub Motor Pelaku Pengeroyokan di Batas Kota

Dengan kata lain, capaian tersebut menunjukkan lebih dari separuh dari jumlah SPPG yang ada, atau 52,37 persen telah mengantongi SLHS.

Diketahui pula, saat ini sudah ada 16.681 SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Maka jumlah 13.576 sama dengan 81,39 persen dari seluruh pemohon SLHS.

“Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih,” kata Nanik di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Sempat Viral Kasus Dugaan Penculikan Anak SMP, Begini Penjelasan Polisi

Dari capaian tersebut,dirinya memastikan telah membuat target agar seluruh SPPG mengajukan permohonan SLHS pada Juni 2026. Bahkan Agustus 2026 nanti seluruh SPPG telah ber-SLHS.

Diakui Nanik baha pemenuhan SLHS oleh setap SPPG melibatkan pihak lai, yakni Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi). untuk itu, BGN terus melakukan koordinasi untuk realisasi target.

“Saya terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS,” ujarnya.

Baca juga: Optimalisasi Artificial Intelligence Jadi Pilihan Transformasi Pendidikan Pariwisata

Kendati target tersebut memerlukan percepatan proses, namun dirinya tetap menekankan bahwa setiap SPPG wajib memenuhi seluruh persyaraatan yang telah ditentukan.

Target juga dipastikan tidak membuat peraturan mengendur. Waka BGN itu menyebut akan tetap mengambil langkah tegas terhadap dapur MBG yang belum patuh administrasi.

“Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional,” tegasnya.

Baca juga: Tiga Pesan Ketua DPRD pada Pemkot Cimahi Soal Pengendalian Tata Ruang

Langkah tegas tersebut menurutnya penting dilakuan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *