Hinca Panjaitan Minta Kejagung segera Copot Kajari, Buntut Penetapan Terdakwa Videografer Amsal Sitepu

Nasional41 Dilihat

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan turut angkat suara menanggapi penetapan terdakwa pelaku industri kreatif Amsal Sitepu oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten karo.

Kasus yang bermula dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo yang menganggap proyek pembuatan video profil desa yang dikerjakan Amsal Sitepu bermuatan mark up harga.

Auditor menganggap harga jasa merupakan upaya mark up yang dilakukan Amsal Sitepu dan menilai seluruh pekerjaan seperti konsep, editing dan lainnya Rp0.

Baca juga: Jadi Magnet Kuat Libur lebaran, Pangandaran Gaet 500 Ribu Wisatawan

“Ini membuat semua dunia tertawa melihatnya. Nah, Jaksanya pun setuju pula, gak menghargai sebuah karya,” ujar Hinca Panjaitan.

Politisi Partai Demokrat itu juga menganggap audit yang dilakukan inspektorat setempat secara asal-asalan, tanpa memperhatikan nilai sebuah karya.

Lebih parah lagi, Kejari Karo dalam tuntutannya menurut Hinca seperti tidak memperhatikan dampak dari hasil audit tersebut, serta memberikan nilai yang sama terhadap sebuah karya.

Baca juga: Fix, Mulai April 2026 Pemerintah Tetapkan WFH Setiap Jumat

Dampak yang sangat fatal akhirnya terjadi. Amsal Sitepu ditetapkan sebagai terdakwa dugaan mark up harga dalam pengerjaan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut.

“Ini berbahaya karena menimbulkan akibat buruk terhadap penegakan hukum Indonesia. Gara-gara dia heboh sedunia ini,” tandasnya.

Hinca yang mengaku menghabiskan waktu dua bulan mengawal langsung kasus tersebut di tanah Karo, seakan hanya membuang waktu dan energi untuk kasus yang seharusnya tidak terjadi.

Baca juga: Bupati Bandung Beberkan LKPJ 2025, Angka Pengangguran Alami Peningkatan

Dirinya menganggap kasus kesalahan fatal tersebut akan mempermalukan institusi kejaksaan, sehingga dengan tegas ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kajari dan pihak yang terlibat.

“Karena ini sudah viral diketahui piblik, sampai Komisi III sudah membahasnya, saya minta Jaksa Agung Copot Kajarinya, Kasi Pidsus, Kasi Intel, atau siapa saja yang terlibat disitu, termasuk JPU-nya tarik semua,” tegasnya.

Ia yakin masih banyak jaksa yang berdedikasi dan memiliki integritas tinggi yang bisa menggantikan oknum yang dianggapnya sudah berlaku salah dan merusak institusi kejaksaan.

Baca juga: Dua Hari Diberlakukan, Komdigi Ungkap Platform Patuh Pembatasan Ruang Digital Anak

Di sisi lain, Hinca juga mengaku sangat mendukung penegakkan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, namun dilakukan dengan cara yang benar dan semestinya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *