Lagi, Polresta Bandung Resmikan Rumah Warga Lewat Program Bedah Rutilahu

Bandung Raya33 Dilihat

Kabupaten Bandung – Program bedah Rutilahu (Rumah tidak layak huni) terus digulirkan Polresta Bandung. Program tersebut kini menyasar seorang warga di Kecamatan Arjasari.

Rumah yang selesai diperbaiki melalui program Bedah rutilahu di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung diresmikan oleh Kapolsek Pameungpeuk Kompo Asep Dedi pada Selasa (17/2/2026).

Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mewakili Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, bedah rutilahu merupakan sebuah program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: KDM Sebut Potensi Pariwisata Dongkrak PAD Kabupaten Garut Lewat Evaluasi Tata Ruang

Tujuan lain dari implementasi program tersebut kata Asep, juga menjadi penguat hubungan dan komunikasi antara masyarakat dengan institusi Polri.

“Bukan sekadar pembangunan fisik rumah, tetapi ini bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir memberikan manfaat dan solusi bagi warga yang membutuhkan,” Ucap Kapolsek Pameungpeuk.

Program tersebut juga mendapat sambutan positif dan apresiasai dari masyarakat. Terutama mereka ang hadir menyaksikan penyerahankunci rumah kepada Enjang.

Baca juga: Mengenal Tim Hukum Jabar Istimewa Bentukan KDM: Layanan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Pameungpeuk berharap agar program bedah rutilahu dapat menjangkau wilayah lebih luas dengan jumlah warga yang membutuhkan lebih banyak.

“Semoga rumah ini membawa keberkahan dan menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi penerima manfaat. Kami akan terus berupaya hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *