Pemkot Cimahi Akui Olah Sampah Masih Pertimbangkan Penggunaan Insenerator Bantuan Provinsi 

Bandung Raya29 Dilihat

Kota Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui hinga kini belum mengoptimalkan penggunaan mesin insenerator dalam pengelolaan sampah.

Mesin insenerator yang merupakan bantuan dari Pemprov Jawa Barat, hingga kini belum digunakan sepenuhnya oleh DLH Kota Cimahi dengan alasan masih akan dilakukan penelaahan terlebih dahulu.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), DLH Kota Cimahi Arman Haryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Sekjen ATR/BPN Jelaskan Langkah Strategis Percepat Kinerja ILASPP

“Untuk saat ini insenerator di Cimahi belum ada (penggunaannya), karena kita lihat juga arahan dari kementerian Lingkungan Hidup,” kata Arman.

Ia melanjutkan, arahan dari kementerian yang dimaksudnya adalah terkait soal pertimbangan emisi gas buang yang dihasilkan dari mesin insenerator tersebut ketika digunakan.

Hal tersebut kata Arman, menjadi alasan pihaknya masih perlu menelaah kembali penggunaan mesin insenerator untuk mengelola timbulan sampah yang mencapai 231 ton per hari.

Baca juga: KDM Beri Penjelasan Sumber Anggaran Bantu Masyarakat Lewat Posko Aduan

Alasan lain belum digunakannya insenerator adalah berkaitan dengan persoalan lahan. Luas wilayah Kota Cimahi yang kecil dengan jumlah populasi penduduk yang cukup padat juga masih menjadi bahan pertimbangan DLH Kota Cimahi.

“Karena Cimahi ini kota kecil, mesin insenerator itu ditempatkan di sekeliling warga. Kita ingin dampak yang ditimbulkan jangan sampai kemudian hari masyarakat sekitar mengalami gangguan penyakit, jadi masih kita pelajari,” jelasnya.

Kendati belum menggunakan insenerator, Arman memastikan pengelolaan sampah yang tidak terangkut ke TPA Sarimukti karena pembatasan kuota, tetap dilakukan berbasis teknologi.

Baca juga: Tantangan Berat Pemkot Cimahi Pasca Pembatasan Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Di TPST Santiong, pihaknya mengolah sampah anorganik menjadi RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai bahan bakar pengganti batubara yang sampai saat ini dimanfaatkan oleh PT Indocement.

Sedangkan di TPST Lebaksaat dilakukan pengolahan sampah organik melalui sistem maggotisasi dan pengomposan yang membuat sampah lebih bermanfaat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pertanian.

“Kalau yang anorganik kita mencoba mesin pencacah, dan hasilnya menjadi RDF sebagai bahan bakar pengganti batubara. Kita kerjasama dengan PT Indocement untuk pemanfaatan RDF,” jelasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *