Kota Cimahi – Setelah sempat ditutup akibat amblas, jembatan di jalan Rd Demang Hardjakusumah (Pemkot Cimahi) kini sudah bsa dilintasi kembali oleh kendaraan.
Pengumuman diperbbolehkannya kembal kendaraan melintas di jemnabatan Pemkot Cimahi disampaika Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Cimahi pada Minggu (29/6/2025) pagi, melalui unggahan di akun media sosial dias tersebut.
“Jembatan Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah saat ini sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat,” tulis akun @dpuprcimahi.
Baca juga: Sah! 100 Pasangan Ikuti Nikah Massal Kemenag RI, Dapat Bantuan Modal Usaha
Namu dalam unggahan tersebut juga dijelaskanjika kendaraan dengan beban tinggi seperti truk dan sejenisnya masih dilarang untuk melintas ruas jalan yang melewati kompleks Pemkot Cimahi itu.
Sebelumnya pada Rabu (25/6/2025) bagian ujung jembatan di jalan Rd Demang Hardjakusumah itu mengalami amblas akibat hujan yang mengguyur deras sejak sore hari.
Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira yang meninjau lokasi saat itu juga mengatakan, selain karena amblas, saluran drainase di jembatan tersebut juga tidak berfungsi optimal menjadi penyebab patahnya bagian sambungan jembatan.
Baca juga: Kemeriahan Polresta Bandung Run 2025, Seorang Warga Dapatkan Hadiah Sepeda Motor
“Saluran atau drainase di sekitaran jembatan ini sudah tidak berfungsi optimal sehingga terjadi rembesan,” kata Adhit.
Sejak saat itu jalan yang menjadi akses warga dari kawasan Citeureup menuju Bandung melalui Cibabat itu pun ditutup untuk menghindari resiko kecelakaan, Sembari Pemkot melakukan asesmen sebelum diambil langkah perbaikan.