Telkom University Gelar Sidang Senat Pengukuhan Enam Guru Besar, Berikut Daftar Namanya

Jawa Barat698 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sidang Senat pengukuhan Guru Besar Telkom University yang digelar di Auditorium Damar, berlangsung dengan khidmat dan lancar, Kamis (19/12/2024).

Dalam Sidang Senat tersebut beragendakan pengukuhan Guru Besar Telkom Unversity sebanyak enam orang.

Rektor Telkom University Prof. Dr. Adiwijaya, S.Si., M.Si. mengatakan, pengukuhan Guru Besar kali ini berasal dari dua fakultas.

Baca juga: Jelang Nataru Dispangtan Kota Cimahi Pastikan Stok Komoditas Pangan Aman

“Alhamdulillah, hari ini Telkom University mendapat anugerah dari Yang Maha Kuasa dengan mengukuhkan enam Guru Besar baru, empat dari dari Fakultas Ekonomi Bisnis, dua dari Fakultas Ilmu Terapan,” ungkapnya.

Adwijaya melanjutkan, dengan dikukuhkannya enam Guru Besar hari itu, maka Tel-U (Telkom University) kini memiliki 21 Guru Besar.

Dari jumlah tersebut, 19 Guru Besar merupakan dosen asli dari Tel-U, sedangkan dua Guru Besar lainnya ditugaskan di kampus tersebut.

Baca juga: Jaga Keandalan Pasokan Listrik Nataru, PLN Distribusi Jawa Barat Kerahkan Ribuan Personel

Sebagai informasi, Guru Besar merupakan karir akademik seorang dosen, setelah sebelumnya menyandang jabatan dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala.

“InsyaAllah ini merupakan apresiasi dan juga rekognisi dari Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi untuk Telkom University yang telah membangun riset dan academic environment untuk bangsa ini,” kata Adiwijaya.

Kepada awak media, Adiwijaya menjelaskan jika enam Guru Besar yang dikukuhkan tersebut, empat diantaranya berkaitan dengan Digital Economy dan Digital Bussines.

Baca juga: Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakat Ubah Kolong Flyover Pasupati Ditata Rapi Sarat Fungsi

Sedangkan dua Guru Besar lainnya berkaitan dengan formal Science, diantaranya juga terkait dengan machine learning, serta artificial intelligence.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Besar Telkom Unversity Prof. Dr. Ir. Jangkung Raharjo, M.T menyebut jabatan Guru Besar merupakan sebuah amanat.

“Guru Besar sebagai jabatan fungsional akademik tetinggi. Yang artinya, seorang Guru Besar harus mampu memberi contoh bagi dosen-dosen dengan jabatan fungsional di bawahnya.

Baca juga: Di Tangan Sosok Inilah Kolong Flyover Pasupati Disulap Lebih Estetik Bernilai Edukatif

Ia pun menjelaskan fungsi dari Forum Guru Besar pada sebuah perguruan tinggi seperti Telkom University, yakni memberikan serangkaian pertimbangan kepada Senat.

“Fungsinya memberikan pertimbangan kepada senat. Lalu, Senat itu memberi pertimbangan-pertimbangan kepada manajemen di Tel-U, dalam hal ini Rektor,” jelasnya.

Berikut enam Guru Besar Telkom Uiversity yang dikukuhkan:

1. Prof. Dr. Ratri Wahyungtyas, S.T., M.M.
(Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia)

2. Prof. Dr. Andry Alamsyah, S.Si., M.Sc.
(Bidang Ilmu Digital Business Strategy)

3. Prof. Dr. Farida Titik Kristanti, S.E., M.Si.
(Bidang Ilmu Manajemen Keuangan)

4. Prof. Agus Pratondo, S.T., M.T., Ph.D.
(Bidang Ilmu Applied Machine Learning)

5. Prof. Dr. Anton Mulyono Azis, S.E., M.T.
(Bidang Ilmu Manajemen Operasi)

6. Prof. Dr. Dedy Rahman Wijaya, S.T., M.T.
(Bidang Ilmu Applied Data Analytics in Signal Processing and E-Nose)***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *