Kabupaten Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung mulai melakukan rapat pleno penghitungan suara hasil Pilkada 2024 pilgub maupun Pilbup, Selasa (3/12/2024).
Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi, Rapat Pleno penghitungan hasil suara Pilkada 2024 dilaksanakan pihaknya dengan estimasi selama dua hari.
“Kami berencana melakukan rapat pleno rekapitulasi selama dua hari, yaitu 3 dan 4 Desember 2024, mudah-mudahan tepat waktunya,” kata Ahmad.
Baca juga: Aksi Tuntut Dugaan Pelanggaran Pemilu Kabupaten Bandung Dikawal Ketat Polresta Bandung
Pada hari pertama kegiatan tersebut, pihaknya akan memplenokan perolehan hasil dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.
Ke-15 kecamatan tersebut diantaranya Cimaung, Rancabali, Bojongsoang, Kertasari Soreang, Kutawaringin, dan Margaasih.
“Rapat pleno ini menjadi ajang pembuktian bahwa memang jajaran kita sudah melaksanakan tugas rekaptulasi di tiap tingkatannya,” jelasnya.
Baca juga: Prabowo Subianto Sumbangkan 20 Ribu Hektar Lahan Pribadi untuk WWF
Ia menambahkan, KPU Kabupaten Bandung memiliki waktu tahapan pleno dari 30 November hingga 5 Desember 2024.
Ditaya soal kendala pada seluruh tahapan hingga tahapan pleno dilaksanakan, Ahmad mengaku tak menemui kendala berarti.
“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala, kita sudah bisa berjalan,” jelasnya
Baca juga: Jadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Pastikan Tak Berkantor di Gedung Pakuan
Rapat pleno penghitungan hasil suara pada Pilkada 2024 dilaksanakan KPU Kabupaten Bandung di Hotel Sutanraja, Soreang.***(BS)