Meski Masih Lama, Pemkab Sukabumi Akui Telah Siapkan Raperda Anggaran Pilkada 2029

Jawa Barat277 Dilihat

Kabupaten Sukabumi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dikabarkan telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) 2029 yang akan datang.

Hal tersebut terungkap setelah Pemkab Sukabumi menerima laporan tahapan Pilkada dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, yang diterima oleh Sekretaris daerah Kabupaten Sukabumi.

Laporan tahapan Pilkada 2024 diterima Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Palabuhanratu, Selasa (20/5/2025), yang menjadi tanda selesainya penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca juga: Tunjangan Pensiunan Dihapus, Eks Pegawai PT POS Indonesia: Menambah Angka Kemiskinan

Sekda Ade Suryaman menuturkan, pelaksanaan Pilkada 2024 di daerahnya berjalan dengan lancar, sehingga laporan yang diterimanya dari KPU dapat dijadikan acuan untuk pelaksanaan Pilkada berikutnya.

Selain itu, pihaknya mengaku telah mempersiapkan Raperda terkait dana cadangan Pilkada 2029. Meski masih lama pelaksanaannya, Raperda yang dimaksud Ade merupakan bentuk persiapan dini.

“Kami sudah menyiapkan Raperda tentang dana cadangan Pilkada 2029 sebagai bentuk kesiapan jangka panjang,” ujar Ade Suryaman.

Baca juga: Ribuan Pensiunan PT POS Indonesia Gelar Aksi Tolak Langkah Direksi Hapus Tunjangan

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi menyebut laporan yang diserahkan pihanya tersebt sebagai tanda selesainya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.

“Laporan ini memuat seluruh tahapan, mulai dari penggunaan anggaran, higga data pemilih,” ujarnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *