Bandung Barat – Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono meninjau tempat dikuburnya mayat seorang laki-laki di dalam rumah di Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Penyelidikan dilakukan Polres Cimahi setelah Polsek Cililin menerima laporan orang hilang yang disampaikan keluarga korban pada 30 Maret lalu.
“Berangkat dari situ, kami membentuk tim investigasi yang dibackup Ditkrimum Polda Jawa Barat,” ungkap Aldi, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Ini Alasan Arus Tol Tangerang-Merak Harus Lebih Lambat dari Tol Trans Jawa
Sejak awal dilakukan penyelidikan, tim menurut Aldi mengendus adanya kejanggalan pada laporan kehilangan orang tersebut.
“Diawali kita melakukan oleh TKP awal melalui tim Inafis Polres,” lanjutnya.
Akhirnya pada Senin (15/4/2024) malam, Tim Resmob Polres Cimahi dan Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial I.
Baca juga: Gol Fahreza Sudin Gagalkan Persib Raih Poin Penuh Atas Persita
Pria tersebut diamankan karena menurut Aldi diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan terhadap mayat berinisial D yang dikubur di belakang rumah tersebut.
“Dari keterangan lak-laki ini, bahwa pada 23 Maret malam sekira pukul 23.00 memang sempat melakukan penganiayaan kepada korban,” imbuhnya.
Korban disebut terdga pelaku memang meninggal dunia dan dikubur olehnya di belakang rumah dengan dipasangi keramik, sehingga tampak rapi.
Baca juga: Bayar Kemahalan? Ini Tarif Parkir di Kota Bandung yang Sebenarnya
Kepada petugas, terduga pelaku mengaku melakukan penganiayaan kepada korban atas dasar sakit hati. Adapun alasan mengubur korban bertujuan menghilangkan jejak.
Dalam melakukan aksinya, pelaku terbilang cukup rapi, sehingga saat keluarga korban mencari di rumah pun tidak terlihat tanda-tanda penguburan korban.
“Hari ini kami masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengangkat korban untuk dibawa ke Sartika asih dan diotopsi,” jelas Kapolres.
Baca juga: Asiknya Mudik Menikmati Makan Gratis di Dapur Lapangan Brimob Polda Lampung
Usai melancarkan aksinya, pelaku disebutkan Aldi membawa dua unit sepeda motor, sertifikat tanah, dan handphone milik korban.
“Ada dua unit motor yang diambil pelaku, satu sudah dijual, sertifikat rumah, dan handphone,” pugkasnya.***(bs)