Luar Biasa! Panitia Bulan Dana PMI Serahkan Dana Sebesar Ini Pada Pemkot Cimahi

Bandung Raya607 Dilihat

Kota Cimahi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menerima penyerahan dana sebesar lebih dari Rp340 juta, Senin (8/1/2023).

Dana tersebut berhasil dikumpulkan dari berbagai unsur masyarakat, dunia usaha, anggota TNI-Polri, PNS, dan unsur lainnya, melalui kegiatan Bulan Dana PMI tahun 2023.

Secara simbolis dana tersebut diserahan Ketua Panitia Bulan Dana PMI Yanuar Taufik kepada Sekda Kota Cimahi saat apel pagi di komplek Pemkot Cimahi.

Baca juga: Belasan Anggota Polisi Ini mendapat Penghargaan, Salah Satunya Korban Pengeroyokan Kelompok Ormas

Menurut Yanuar Taufik, Bulan Dana PMI 2023 dimulai sejak 16 Oktober hingga 29 November 2023, atau genap 75 hari.

“Alhamdulillah, perolehan gerakan Bulan Dana PMI Tahun ini melampaui target,” ucap Dikdik.

Untuk diketahui, target perolehan dana dalam gerakan bulan dana PI Kota Cimahi 2023 adalah sebesar Rp341.945.000.

Baca juga: Inilah Hadiah Tahun Baru Presiden Jokowi Bagi Ratusan Ribu Lulusan Baru

Sedangkan yang diperoleh dalam gerakan tersebut sebesar Rp347.561.180. Artinya, gerakan bulan dana PMI Kota Cimahi mencapai 101,6 persen.

Dalam apel pagi tersebut, Sekda Dikdik menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berdonasi.

Ia berharap program serupa kedepannya dapat mencapai hasil yang lebih tinggi dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan sosial.

Baca juga: Terus Lakukan Perbaikan, PT KAI: Jalur Haurpugur-Cicalengka Sudah Bisa Dilintasi Kereta Api

Apresiasi juga disampaikan Dikdik kepada seluruh paitia Bulan Dana PMI 2023 yang telah bekerja keras hingga memperoleh hasil membanggakan.

Dalam sambutannya, Dikdik mengatakan jika kinerja PMI ditentukan dari adanya para donatur. Maka, ia berharap PMI dapat menjaga kepercayaan mereka.

“PMI harus dapat menjaga amanah tersebut sehingga publik akan terus mendukung dengan berkontribusi,” pesannya.**(Heryana)

Baca juga: Nyaris Sempurna, Lebih dari 90 Persen APBD Kabupaten Bandung Terserap

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *