Warga Kabupaten Bandung Masih Keluhkan Maraknya Peredaran Miras dan Rentenir

Bandung Raya733 Dilihat

Kabupaten Bandung – Peredaran minuman keras (miras) dirasakan warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung masih marak. Kini, penjualan miras maupun obat keras sudah merambah ke warung.

Tak hanya itu, warga sekitar juga mengaku masih resah dengan kehadiran bank Emok (rentenir) yang kian merajalela di wilayahnya.

Semua permasalahan sosial tersebut disampaikan warga saat menghadiri program Jumat Curhat Polresta Bandung di Desa Ciapus, Jumat (15/12/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan Jumat Curhat memang bertujuan menampung keluhan warga.

Terkait penanganannya bisa dilakukan berbeda. Semisal miras, penanganannya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan termasuk dalam Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.

Sedangkan untuk obat-obatan terlarang menurutnya termasuk tindak pidana yang akan diselesaikan pihaknya. Namun ia meminta bantuan masyarakat untuk berperan aktif memberikan laporan dan informasi.

“Kami akan lakukan tindakan tegas, kemudian nanti juga akan kami laporkan kepda masyarakat terkait progres penindakan yang kami lakukan,” Kapolresta.

Lebih lanjut Kusworo mengklaim pihaknya selalu melakukan razia miras dan dan obat-obatan terlarang dalam operasi antik (anti narkotika).

Dalam kesempatan itu ia juga menerima permintaan sekelompok warga yang akan memberikan pembinaan dan pendampingan keagamaan kepada anak jalanan dan preman.

Kapolresta menyambut baik rencana tersebut dan siap memberikan dukungan.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *