Pemkot Cimahi Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Jabar

Bandung Raya595 Dilihat

Kota Bandung – Penghargaan tersebut diberikan KIP kepada daerah institusi yang dianggap memenuhi predikat “Informatif”.

Sedikitnya 17 dari 27 pemerintah daerah di Jawa Barat yang mendapat predikat informatif dan menerima penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Kota Cimahi termasuk salah satu yang menerima penghargaan yang diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Sate, Kamis (30/11/2023) itu.

Bey Machmudin menjelaskan, KIP memberikan penghargaan kepada institusi yang menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian sendiri dilakukan KIP setelah melakukan serangkaian monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 118 badan publik.

“Keterbukaan informasi memang sudah menjadi kewajiban dari badan publik itu sendiri, tetapi yang menjadi tantangan saat ini adalah bagaimana badan publik dapat merespon kebutuhan dan keluhan dari Masyarakat,” ujar Bey.

Yang membuat Bey bangga adalah bahwa saat ini Jawa Barat semakin terbukti sebagai provinsi yang transparan dengan semakin banyaknya badan publik yang meraih penghargaan tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua KIP Jabar Ijang Faisal, jumlah kabupaten/kota yang meraih predikat informatif di Jabar terus bertambah.

Dari yang sebelumnya hanya tiga kabupaten/kota mendapat Predikat Informatif pada 2020, di tahun berikutya mengaami peningkatan.

“Pada 2021 meningkat menjadi 13 dan alhamdulillah di tahun 2023 menjadi 17 Kota/Kabupaten,” ungkapnya.

Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas predikat Informatif yang dicapai Kota CImahi.

Capaian tersebut menurutnya tak lepas dari peran tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Cimahi.

“Ini menunjukkan kepada publik bahwa Pemkot Cimahi telah menyediakan sarana maupun akses yang memperlihatkan pelayanan keterbukaan informasi pada publik,” tutur Dicky.

Keterbukaan informasi menurut Dicky akan membuka ruang pengaduan dan aspirasi warga kota yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemeritah kota dalam pengambilan kebijakan.

Sejumlah 118 badan publik meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang terdiri dari 46 OPD se-Provinsi Jabar, 27 Pemerintah Daerah, sembilan BUMD, 26 Instansi Vertikal, dan 10 Partai Politik.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *