Hasi Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat di Batujajar, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Bandung Raya665 Dilihat

Kota Cimahi – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap A (18), gadis yang mayatnya ditemukan warga terapung di sungai.

Menurut Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo, penangkapan pemuda tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dalam dua hari sejak ditemukan jasad A.

“Tim berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap perempuan berinisial A,” ungkap Dimas Rabu (13/12/2023).

Diakui Dimas, pihanya asih harus melakukan penyelidikan ebih lanjut terhadap pemuda terduga pelaku tersebut.

Namun sementara ini pihaknya baru dapat memberikan keterangan berdasarkan onformasi awal, yakni antara erduga pelaku dengan orban tidak ada hubungan secara khusus ataupun ikatan saudara.

Untuk itu keolisian menurutnya masih akan melakukan pemeriksaanterhadap terduga pelaku untuk mengetahui motif dan modus dari pembunuhan yang diduga dilakukannya.

Sebelumnya, warga di Desa Pangauban, kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad perempuan di aliran sungai.

Saat ditemukan pada Senin (11/12/2023), korban yang berinisial A itu terlihat diantara tumpukan sampah yang mengapung di sungai Citarum.

Setelah mendapat laporan warga, Polres Cimahi kemudian menerjunkan tim guna mengusut peristiwa penemuan mayat tersebut.

Selang dua hari, akhirnya Satreskrim berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan A.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *