Glen Bakri Dorong DPRD Kota Cimahi untuk Bertindak Terkait Pj Walikota Cimahi

Bandung Raya827 Dilihat

Kota Cimahi – Pendiri dan Bendahara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat (Fopdar) Kota Cimahi, Glen Bakri, telah mengeluarkan pernyataan terkait tindakan DPRD Kota Cimahi dalam konteks pemberhentian Pj Walikota Cimahi, H. Dikdik Suratno Nugrahawan.

Menurut Glen, DPRD Kota Cimahi harus berperan aktif dalam mengatasi situasi ini. Ia menyatakan bahwa DPRD seharusnya mencabut kembali tiga nama calon Pj Walikota Cimahi, termasuk H. Dikdik Suratno Nugrahawan, Heri Antasari, dan Diky Saromi, dan mengajukan mereka kembali kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pendapat ini diajukan agar situasi yang tengah berkecamuk dapat diselesaikan dengan jelas dan efisien.

Glen juga menegaskan bahwa DPRD Kota Cimahi adalah wakil dari masyarakat Kota Cimahi dan mereka menerima gaji dari masyarakat melalui APBD Kota Cimahi. Oleh karena itu, ia mengajak DPRD untuk aktif mencari solusi terbaik daripada hanya mengungkapkan pandangan mereka melalui media.

Glen juga memahami latar belakang Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai seorang akademisi dan mantan Kapolri yang berpengalaman. Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa DPRD seharusnya berusaha untuk berkomunikasi langsung dengan Mendagri untuk mencari solusi yang tepat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnain, belum memberikan tanggapan langsung, tetapi melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan, “Tunggu saja, keputusan dari Mendagri…” Debat dan pertanyaan seputar pemberhentian Pj Walikota Cimahi terus berlanjut, dan harapannya adalah bahwa masalah ini dapat segera dipecahkan dengan baik.***

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *