Kabupaten Bandung – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan dalam Program Jumat Curhat terkait maraknya penggunaan knalpot bising, Polresta Bandung menggelar patroli berskala besar, Sabtu (5/8/2023) malam.
Dalam patroli tersebut petugas berhasil mengamankan 50 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
“Malam ini kami Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli sambil melakukan kegiatan represif,” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.
Ditambahkannya, petugas melakukan razia knalpot brong sebagai tindak lanjut dari masyarakat dan tokoh agama yang menyampaikan keluhannya melalui Jumat Curhat.
Kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut selanjutnya ditilang dan dibawa ke Mapolresta Bandung untuk diproses.
“Motornya kami bawa ke polres untuk diganti dengan knalpot aslinya, baru kemudian kami persilahkan untuk kendaraannya di bawa pulang dan mereka harus melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI,” imbuhnya.
Kata Kusworo, patroli berskala besar dilakukan pihaknya sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Bandung.
“Semua jajaran polsek melakukan hal yang sama, yaitu patroli gabungan. Kami ingin di Kabupaten Bandung ini bebas dari knalpot bising, dan kami juga menghimbau kepada para pemilik toko asesoris motor untuk tidak menjual knalpot bising,” jelasnya.
Selain mengamankan sepeda motor dengan knalpot brong, sejumlah pemuda juga turut diamankan setelah diketahui kedapatan membawa minuman keras.***