Netty Prasetiyani Aher Desak Pemerintah Segera Pulangkan Korban TPPO, Dede Asiah

Nasional742 Dilihat

Jakarta – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang warga kabupaten Karawang bernama Dede Asiah, menarik perhatian Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Ia lantas bersuara dengan mendesak pemerintah Indonesia segera mengupayakan pemulangan Dede.

“Kami mendesak pemerintah segera pulangkan Dede Asiah. Karena korban TPPO berhak mendapat jaminan perlindungan dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan atau hartanya,” kata Netty dalam keterangan persnya, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, waktu yang terus berjalan tanpa ada rencana penanganan yang jelas hanya akan menambah resiko yang dialami korban.

“Kenapa TPPO dan penyaluran PMI (Pekerja Migran Indonesia) non prosedural terus saja  berulang? Ini seperti ada mafia yang dapat dengan leluasa melakukan aksinya. Apakah ada backing dari aparat?,” tanya Netty.

Lebih lanjut politisi PKS itu mempertanyakan komitmen BP2MI terhadap upaya pemberantasan madia penyalur PMI non prosedural. Komitmen tersebut menurutnya, selalu digaungkan dalam setiap kegiatan yang digelar oleh pemerintah.

Kasus Dede Asiah kata Netty harus menjadi perhatian serius dan cambuk bagi pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BP2MI untuk memperbaiki sistem perlindungan PMI.

Dikatakannya, komitmen pemerintah harus dibuktikan dengan hasil nyata di lapangan. Ia tidak ingin komitmen tersebut hanya jargon, sementara korban masih berjatuhan

“Ini menyangkut marwah  dan martabat pemerintah Indonesia di mata rakyat dan dunia,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, perempuan asal Karawang bernama Dede Asiah mengaku dijual oleh perusahaan penyalur tenaga kerja ke negara Suriah dengan nilai penjualan sebesar USD 12.000 atau setara dengan Rp 180 juta. Korban TPPO tersebut merupakan PMI non prosedural.***(Hery)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *