Kabupaten Bekasi – Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengamanatkan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2024 kepada seluruh OPD kabupaten Bekasi, dengan enam program strategis.
Keenam program yang meliputi penanganan masalah stunting, kemiskinan, pengangguran, inflasi, investasi, dan digitalisasi itu, diminta Dani untuk menjadi fokus para OPD padan tahun 2024 di daerahnya.
“Saya meminta enam program strategis tersebut harus menjadi utama dan juga menjadi fokus seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKPD 2024,” ucap Dani Ramdan, Senin (27/02/23).
Ia juga meminta jajarannya untuk meningkatkan kualitas perencanaan agar berbanding lurus dengan hasilnya yang berkualitas pula.
“Perencanaan harus dibuat sebaik mungkin dengan fokus pada hasil, manfaat, dan dampak yang akan didapatkan, harus berbasis data juga. Jadi tidak sekedar melaksanakan kegiatan,” katanya.
Demi terwujudnya implementasi enam program strategis utama tersebut dengan baik, Dani menuntut agar setiap perangkat daerah mampu memberikan kontribusi sedikitnya 70 persen. Sedangkan sisanya (30 persen), diharapkan Dani berasal dari perangkat daerah pendukung.