Lakukan Peninjauan, Pemkab Bekasi Segera Realisasi Perluasan Lahan TPA Burangkeng

Jawa Barat360 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng tahun 2023, kembali mengemuka. Alasan perluasan diungkapkan Pejabat Bupati Bekasi karena kapasitas TPA yang sudah sangat kritis.

Dani mengajak unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bekasi untuk berdialog dengan warga sekitar TPA, setelah terlebih dahulu melakukan tinjauan lokasi.

“Hari ini kita melaksanakan kunjungan ke Desa Burangkeng, lebih spesifiknya TPA Burangkeng. Saat ini kondisi TPA memang sedang kritis dengan daya tampung yang sudah penuh,” ujar Dani, Jum’at (3/2/2023).

Peninjauan kondisi TPA Burangkeng dan lahan yang akan dibebaskan, menurut Dani sangat penting dilakukan pihaknya dan Forkopimda Sebelum berdialog dengan warga sekitar.

“Perluasan TPA Burangkeng dengan tambahan 2,1 hektar merupakan solusi jangka pendek. Ini akan dilakukan dan dipercepat oleh Pemkab untuk dapat menampung sampah dari wilayah Kabupaten Bekasi yang mencapai 600 ton setiap harinya. Harapan kami, perluasan ini dapat menampung sampah dalam satu hingga dua tahun ke depan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Dani juga menyampaikan rencana Pemkab Bekasi yang akan membangun pabrik pengolahan sampah. Dengan rencana tersebut, maka peluasan TPA akan kembali dilakukan pada tahap berikutnya. Sedikitnya dibutuhkan lahan seluas lima hektar untuk pembangunan pabrik.

“Rencana Pemkab di tahun ini juga akan melaksanakan pembangunan jalan umum pada triwulan satu ini, sebagai pengganti jalan yang saat ini dipakai TPA. Kemudian yang lainnya, kita lakukan pemagaran agar sampahnya tidak jatuh ke area luar TPA. Semuanya kita lakukan secara bertahap,” jelasnya.

Sejumlah aspirasi warga sekitar TPA juga ditampung Dani, salah satunya terkait dengan dana kompensasi uang diusulkan warga. Menurutnya, usulan tersebut akan ia bahas bersama DPRD kabupaten Bekasi.

Peninjauan TPA Burangkeng dihadiri dinas terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang akan melakukan optimalisasi penuh pelayanan puskesmas di sekita lokasi.

Hadir pula dalam peninjauan TPA tersebut, yakni Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Komandan Kodim (Dandim) 0509/Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro (Kapolrestro) Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Kepala Pengadilan Negeri (PN)Cikarang, serta Sekda Kabupaten Bekasi.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *