Pemkot Bandung Distribusikan STB dari Kemkominfo untuk Warga tidak Mampu

Bandung Raya551 Dilihat

Kota Bandung – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI resmi telah mematikan (switch off) siaran televisi analog mulai tanggal 2 Nopember 2022. Untuk selanjutnya, masyarakat dapat menikmati siaran televisi dengan modulasi digital.

Namun, masih ada satu kendala yang dihadapi dalam migrasi modulasi siaran televisi, yaitu tidak semua masyarakat memiliki pesawat tv dengan fitur digital. Di satu sisi, kehadiran set top box (STB) tidak dapat dimiliki seluruh masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.

Dikabarkan, Kemkominfo telah menyalurkan sedikitnya 49.547 unit STB untuk kota Bandung. Pemerintah kota (Pemkot) Bandung akan mendistribusikannya kepada warga kurang mampu, agar dapat mengakses siaran digital.

Diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, tiga wilayah yang akan memperoleh bantuan STB terbanyak diantaranya kecamatan Babakan Ciparay sebanyak 5.470 unit, Bojongloa Kaler 3.503 unit, dan Andir 2.159 unit.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan kewilayahan untuk mendistribusikan STB bantuan dari kementerian. Sementara bagi warga yang mampu dapat membeli STB di toko elektronik.

“Kita berkoordinasi dengan kewilayahan untuk mendistribusikannya,” ucap Yayan.

Sebagai informasi, Set Top Box adalah alat yang berfungsi membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat tercitrakan pada televisi yan belum dilengkapi teknologi penerima modulasi digital.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *