Pelantikan Anggota Forum TJSL, Yana Harap Dapat Searah dengan RPJMD Kota Bandung

Bandung Raya1532 Dilihat

Kota Bandung – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik anggota Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) periode 2022-2026 kota Bandung, Jumat (14/10/2022). Dalam pelantikan yang dilaksanakan di hotel Grandia, kota Bandung tersebut, Yana meminta forum TJSL memakimalkan perannya.

Permintaan Yana tersebut salah satunya agar program TJSL dapat searah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung.

“Prinsip harus sesuai RPJMD kita (Kota Bandung). Saya harap penyelesaian infrastruktur, pengolahan sampah, prioritasnya bisa ke arah situ,” ujar Yana.

Dalam kesempatan yang sama, Yana juga menerangkan, misi kelima Kota Bandung yaitu partisipasi pembiayaan. Sehingga sifat kolaboratif, aspiratif dan terintegrasi menurutnya harus dikedepankan.

“Ada peraturan tiap perusahaan harus memberikan Coorporate Social Responsibility (CR) sebesar dua persen. Dengan terbentuknya TJSL baru ini bisa semakin semangat bersama-sama membangun Kota Bandung,” imbuhnya.

Program TJSL diharapkan Yana dapat menjadi salah satu pilar ketahanan ekonomi yang saat ini menurutnya dalam kondisi terendam resesi ekonomi global.

Sementara itu Ketua Forum TJSL Kota Bandung, Binsar Parasian Naipospos menyampaikan upaya penyusunan rencana kerja program orgaisasi. Program yang dipaparkan menurut Binsar merupaka program yang berbasis kolaborasi yang dapat diwujudkan melalui singkronisasi program pembangunan kota dengan TJSL dan perusahaan.

“Teknis pelaksaannya yaitu dengan membahas program yang dapat disinergikan guna menunjang proses pembangunan sekaligus masukan dari berbagai perusahaan,” jelas Binsar.

Binsar mengatakan, Peraturan daerah Kota Bandung nomor 13 tahun 2012 tentang pelaksanaan kewajiban program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan mengamanatkan program pembangunan yang dilakukan tidak secara parsial oleh pemerintah saja, akan tetapi pembiayaannya bisa diperoleh dari perusahaan melalui program CSR.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *