Rapat Banggar DPRD Perdalam Soal Capaian Target Retribusi Daerah

Bandung Raya571 Dilihat

Kota Bandung – Badan Anggaran DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), membahas realisasi pendapatan TA. 2021, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, pada Rabu, (6/7/2022).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Hadir dalam rapat tersebut Anggota Banggar DPRD Kota Bandung, Drs. H. Isa Subagja, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.KP., Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd., H. Aries Supriatna, S.H., M.H., H. Riantono, S.T., M.Si, Hasan Faozi, S.Pd., dan sekretaris bukan Anggota, H. M. Salman Fauzi, S.IP., M.SI.

Rapat ini juga dihadiri Ketua TAPD Kota Bandung, Ema Sumarna, dan juga jajaran anggotanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Aries Supriatna melihat yang harus diperdalam yaitu retribusi daerah. Menurut Aries, capaian retribusi daerah masih belum memenuhi dan jauh dari target realisasi.

“Kalau dilihat dari secara global yang tidak lulus itu retribusi. Jadi yang perlu diperdalam itu retribusi dan perlu pendalaman yang khusus. Terkait pendapatan tahun lalu, dapat dipahami dan tidak menjadi masalah tapi bagaimana kemudian di tahun yang akan datang menjadi tulang punggung pembangunan. Kita harus melakukan inovasi atau penggalian masalah klasik di PAD itu apa?” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Badan Anggaran DPRD Heri Hermawan menilai perlu adanya data historikal terkait target pajak dan perlu digali kembali potensi yang ada.

“Menurut saya perlu diberikan data historikal terkait target pajak. Dari beberapa mata pajak ini masih kuantitafif karena melihat dari potensi, dan ini menurut saya potensi yang harus kita gali dan kita memiliki potensi yang sangat besar,” tuturnya.

 

 

 

Jurnalis: Armanda

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *