Pimpin Pemakaman Prajurit Gugur Padamkan Karhutla, Panglima TNI Jelaskan Kronologi Hingga Helikopter Crash

Nasional54 Dilihat

Kota Bandung – Prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) bernama Letkol CPM Dudi Firmansyah dinyatakan gugur saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan.

Dudi gugur bersama dua rekan lainnya, yaitu Kapten CPM Nurafidz dan Sertu Heri Prasetyo saat melaksanakan pemadaman karhutla dengan metode water bombing menggunakan pesawat helikopter.

“Barusan saja telah dilaksanakan pemakaman secara militer kepada para pahlawan yang telah gugur dalam mengemban tugas karhutla,” ungkap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, di TMP Cikutra, Kota Bandung, Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Dipecat dari Jabatan KSP

Panglima mengisahkan, terdapat delapan personel TNI di dalam helikopter MI17F5 HA5235 milik TNI AD Puspenerbat yang digunakan dalam pemadaman dengan metode water bombing.

Pelaksanaan water bombing pertama berhasil dilakukan, sehingga berlanjut dengan water bombing untuk kedua kalinya. Sayangnya, pada operasi kali ini berakhir dengan kecelakaan yang disebabkan helikopter mengalami crash.

“Jadi, satu kali sudah dilaksanakan dengan aman, kemudian kedua kalinya terjadi crash di perairan Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah,” kata Agus.

Baca juga: Kali Kedua Libas Melbourne Victory, Persib Pastikan Diri Lolos Babak 16 Besar ACL 2

Pasca insiden, lanjut Panglima TNI, helikopter ditemukan dalam kondisi terbalik di sekira satu kilometer dari bibir pantai dengan kedalaman enam meter. Satu orang personel masih dalam proses evakuasi.

“Sekarang sedang dalam pencarian, satu lagi korban masih ada di dalam heli karena hasil dari laporan SAR dan TNI di lokasi arus di dalam lautnya deras. Tapi kita Insya Allah segera bisa mengevakuasi dan posisi heli sudah ditemukan,” jelasnya.

Kepada keluarga para korban, negara dipastikan Agus memberikan hak-haknya dalam beberapa jenis santunan. Keluarga Letkol (Anumerta) Dudi Firmansyah menerima santunan sebesar Rp75.602.600.

Baca juga: Jeje Ritchie Ismail Sebut Apel Siaga Bencana Perlu Dilakukan Hingga Tingkat Kewilayahan

Jumlah tersebut meliputi santunan risiko kematian karena gugur Rp50 juta, tabungan wajib perumahan (TWP), santunan gugur dari perbankan Rp140 juta, beasiswa dua anak Rp60 juta, serta tabungan hari tua Rp69 juta.

Keluarga Kapten Nurhafidzmenerima santunan lebih dari Rp673 juta lebih, sedangkan keluarga Sertu Heri Prasetyo menerima santuna sebesar Rp663 juta lebih.

“Itu hak-hak yang diberikan negara untuk keluarga korban,” ujarnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *