Kabupaten Bandung – Sebanyak 95 persen dari 1.600 sekolah yang ada dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memerlukan upaya revitalisasi.
Kondisi demikian justru terjadi di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung. Sehingga menurut Bupati Dadang Supriatna revitalisasi sekolah tak mungkin terwujud jika hanya mengandalkan APBD.
“Kalau mengandalkan uang APBD, jujur saat ini tidak mampu,” kata Dadang Supriata saat menghadiri Open House Sekolah penerima PID (Digitalisasi Pembelajaran) di SMPN 2 Cicalengka, Jumat (16/10/2026).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan BRAN Susun Pembagian Tugas dan Kewenangan Sukseskan Reforma Agraria
Menurutnya, revitalisasi sekolah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Beruntung ratusan sekolah mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sebanyak 192 sekolah baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bandung, dikabarkan Dadang mendapatkan bantuan revitalisasi dari Kemendikdasmen dengan nilai total mencapai Rp137 miliar.
Salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut di antaranya SMPN 2 Cicalengka berupa perbaikan tujuh unit ruang kelas, pembangunan dua unit RKB (Ruang Kelas Baru), serta penyediaan tujuh pintu toilet.
Dengan adanya perbaikan dan penambahan sarana, Bupati mengingatkan seluruh warga sekolah untuk menjaga dan merawat agar tetap nyaman hingga menunjang proses belajar mengajar secara optimal.
“Dengan tempat yang nyaman, dengan fasilitas yang nyaman, akan tumbuh semangat belajar. Tapi pemeliharaan ini penting,” tegasnya.***(Heryana)

























