ATR/BPN Dekat Jadi Program Inovatif Permudah Masyarakat Akses Informasi dan Konsultasi Layanan Pertanahan

Nasional176 Dilihat

Kabupaten Purbalingga – Inovasi layanan pertanahan dari Kementerian ATR/BPN yang dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purbalingga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Inovasi layanan dengan sistem jemput bola dilakukan Kantah Purbalingga secara mobile menggunakan mobil layanan keliling dalam program “ATR/BPN Dekat”.

Layanan tersebut disambut positif karena dianggap memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan ATR/BPN. Masyarakat cukup menghampiri posisi mobil layanan keliling tak perlu datang ke Kantah.

Baca juga: Pesan KDM di Pelantikan Bupati Bekasi: Bupati Jangan Titip Tender Proyek dan Berbisnis

Kemudahan melalui “ATR/BPN Dekat” diakui seorang warga bernama Dian Aka Alfiani. Ia mengatakan, inovasi tersebut membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi bahkan untuk berkonsultasi persoalan pertanahan.

“Menurut saya, layanan ini bagus karena BPN sekarang bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat, sehingga kami tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor,” kata Dian saat berkonsultasi terkait pendaftaran tanah.

Kantah Kabupaten Purbalingga membuka layanan ATR/BPN Dekat menggunakan mobil layanan keliling setiap Sabtu mulai pukul 09.00-12.00 WIB di Purbalingga Food Center, Blok E.

Baca juga: Kasus Cekcok Pasutri Akibat Judol Berujung Kematian Anak Kandung Diungkap Polresta Bandung

“Semoga ke depannya makin banyak tempat seperti ini dan makin dekat dengan masyarakat. Terima kasih Kantah Purbalingga yang sudah menyediakan layanan ATR/BPN Dekat,” harap Dian.

Warga Purbalingga lainnya bernama Uta mengaku sangat terbantu dengan kehadiran ATR/BPN Dekat karena mudah dijangkau dengan jarak lebih dekat dari tempat tinggalnya. Dirinya berharap layanan inovatif itu terus dipertahankan oleh Kantah Purbalingga.

“Semoga layanan ini terus ada sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tuturnya.

ATR/BPN Dekat menjadi layanan alternatif yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan konsultasi pertanahan tanpa harus datang ke Kantah.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *