Wali Kota Bandung Cermati Transisi Desil, Lindungi Hak Masyarakat

Bandung Raya684 Dilihat

Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti soal perubahan status kesejahteraan masyarakat (desil) yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat di berbagai daerah.

Bahkan gejolak muncul dari sebagian masyarakat yang mengalami perubahan tak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang dirasakan masyarakat itu sendiri.

Farhan mengatakan bahwa status kesejahteraan dengan Desil tetap perlu dicermati dengan hati-hati, karena kondisi di lapangan tidak selalu sesuai dengan data yang tertulis.

Baca juga: KDM Pastikan Enam ABK Asal Jabar Terdampar di Fiji Kembali ke Indonesia Akhir Agustus

Hanya saja secara khusus ia menyebut data Desil 9 dan 10 Kota Bandung sudah cukup bagus, bahkan menurutnya hal itu diakui oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI).

“Kalau untuk Desil 9 dan Desil 10, bagaimanapun juga kita ini salah satu kota yang menurut Kemensos datanya paling bagus,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).

Dikatakan Farhan, Desil 9 dan 10 merupakan golongan masyarakat yang dinilai memiliki kemampuan baik dalam hal ekonomi. Kelompok ini ditandai dengan diperolehnya pendapatan tetap.

Baca juga: Janji Selesaikan Polemik Perluasan Pabrik Cokelat Ganggu Warga Melong, Wali Kota: Kami Bersama Masyarakat

Namun berdasarkan ketentuan, masyarakat Desil 9 dan 10 tak akan lagi mendapatkan sejumlah bantuan dan subsidi, terutama subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Untuk itu, memang kami akan mencermati di lapangan secara sangat hati-hati mengenai penerapan-penerapan aturan terhadap Desil 9 dan Desil 10 ini,” katanya.

Perhatian Pemkot Bandung menurut Farhan, tak hanya tertuju pada kelompok masyarakat Desil 9 dan 10, pihaknya justru fokus memperhatikan transisi dari Desil 5 ke Desil 6.

Baca juga: Bantuan Kapolresta Bandung Semangati Warga Terdampak Kebakaran di Arjasari

Hal itu mengingat adanya konsekuensi yang akan diterima masyarakat pada kelompok tersebut. Mereka yang berubah dari Desil 5 ke 6 akan kehilangan haknya memperoleh bantuan sosial.

Menurut Farhan , transisi Desil 5 ke Desil 6 justru menjadi kelompok masyarakat yang paling rentan atas konsekuensi tersebut. Untuk itu pihaknya berjanji mencermati potensi ketidaksesuaian data dengan kondisi riil di lapangan.

Secara teknis, pemerintah akan melakukan pengawasan di lapangan dengan melibatkan kewilayahan melalui program Siskamling Siap Jaga Bencana yang bisa dijadikan saluran warga menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Bupati Bandung Minta Data ASN Teribat Judol Segera Diverifikasi, Tindakan Tegas Menanti Pelaku

“Yang paling penting adalah instrumen-instrumen untuk berbagai macam bantuan, terutama sekali lagi transisi Desil 5 dan Desil 6 itu bisa tertangani dengan baik,” katanya.

Selain itu, Wali Kota juga menyebut akan mencermati mekanisme pelaporan perubahan status desil masyarakat, sesuai yang diketahuinya terdapat kanal khusus yang disediakan oleh pemerintah pusat.

“Kalau saya enggak salah itu ada yang namanya website untuk melaporkan tentang perubahan desil tersebut,” pungkasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *