Kabupaten Bandung – Kasus bullying (perundungan) yang dilakukan nakes (tenaga kesehatan) melalui media sosial dianang Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai dampak dari lemahnya karakter.
Kasus tersebut juga merupakan buah dari perilaku individu, namun berdampak buruk terhadap institusi secara keseluruhan. Hal tersebut mendasari dirinya meminta BKPSDM untuk memperkuat pendidikan karakter bagi ASN.
“Teu mais teu meuleum, nu lain kabawa-bawa. Yang lain tidak ikut-ikutan, tapi malah ikut terbawa. Ini yang harus kita cegah,” pintanya.
Baca juga: Bupati Bandung Akui Kecewa Nakes Bully Pasien di Medsos
Persoalan yang terjadi menurut Dadang tak hanya menyangkut aturan kedinasan, tetapi juga berkaitan dengan karakter dan etika seorang pelayan publik.
Dirinya mengakui jika pembinaan spiritual yang dilakukan rutin selama ini tak cukup jika tak dibarengi dengan penguatan karakter serta etika dalam memberikan pelayanan.
“Bayangkan, kita sudah rutin melakukan itu (siraman rohani), masih ada yang seperti ini. Ini persoalan karakter dan kepekaan spiritual secara personal,” kata Dadang.
Baca juga: Bongkar PKL Kiaracondong, Pasar BTM Jadi Tempat Relokasi Berkapasitas 800 Kios
Secara umum ia meminta BKPSDM menyikapi situasi yang terjadi belakangan dengan memperkuat pembinaan karakter ASN dalam setiap pedidikan dan pelatian yang diselenggarakan.
Namun secara khusus Bupati meminta Dinas Kesehatan mengumpulkan seluruh nakes untuk mengikuti pelatihan dan pembinaan mental, selain dari peningkatan kualitas pelayanan.
“Kemarin saya sudah tegaskan kepada Dinas Kesehatan, untuk mengumpulkan semua nakes yang ada di Kabupaten Bandung. Kita bikin pelatihan, peningkatan kapasitas, pendidikan mental dan peningkatan kualitas pelayanan,” ungkapnya.
Baca juga: Ngatiyana Apresiasi Polres Cimahi Gercep Sita Setengah Juta Obat Keras Terbatas
Terkait kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan, Bupati memastikan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan undang-undang.
Dadang menegaskan, setiap pelanggaran etik dalam pelayanan publik tak akan lolos dari sanksi sebagai sebuah konsekuensi.***(Heryana)





























